
Antisipasi Sidang OPEC, Pertamina akan Diskusi ke Pemerintah
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 June 2018 15:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang negara-negara eksportir minyak (OPEC) bakal digelar resmi pada Jumat, 22 Juni ini. Dari sidang ini akan menentukan nasib harga minyak dunia ke depan, dan tentunya akan berdampak pada Indonesia.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menuturkan, Pertamina akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari sidang Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang akan menetapkan kebijakan produksi.
"OPEC Indonesia kan sudah tidak ikut, dan tidak ada yang bisa mengontrol harga minyak dunia kecuali Saudi, Venezuela, atau Amerika. Selain itu 93% dari komponen harga BBM kan harga minyak dunia, jadi untuk antisipasi itu nanti bekerjasamanya dengan pemerintah, dengan Kementerian Keuangan," tutur Adiatma kepada media saat dijumpai di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (21/6).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Kementerian Keuangan nantinya juga akan menghitung neraca keuangan perusahaan, karena jumlah produksi akan naik, secara otomatis juga akan meningkatkan pendapatan, tetapi di sisi lain juga akan meningkatkan impor karena BBM juga mesti impor.
"Nah, itu nanti instrumennya bisa saja rencana subsidi atau bayar yang dulu-dulu," terang Adiatma.
Adapun, berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi harian minyak mentah Indonesia per 8 Juni 2018 mencapai 783.194 barel per hari (BOPD). Jumlah tersebut agak naik bila dibandingkan rata-rata produksi minyak hingga Mei 2018 yang mencapai 778.287 barel. Sementara itu, target produksi minyak dalam APBN 2018 adalah 800.000 BOPD, dan rata-rata produksi minyak pada bulan Juni hanya 448.050 BOPD.
(gus/gus) Next Article UEA Blokir Sejumlah Poin, Perundingan OPEC+ Buntu
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menuturkan, Pertamina akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari sidang Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang akan menetapkan kebijakan produksi.
"OPEC Indonesia kan sudah tidak ikut, dan tidak ada yang bisa mengontrol harga minyak dunia kecuali Saudi, Venezuela, atau Amerika. Selain itu 93% dari komponen harga BBM kan harga minyak dunia, jadi untuk antisipasi itu nanti bekerjasamanya dengan pemerintah, dengan Kementerian Keuangan," tutur Adiatma kepada media saat dijumpai di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (21/6).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Kementerian Keuangan nantinya juga akan menghitung neraca keuangan perusahaan, karena jumlah produksi akan naik, secara otomatis juga akan meningkatkan pendapatan, tetapi di sisi lain juga akan meningkatkan impor karena BBM juga mesti impor.
"Nah, itu nanti instrumennya bisa saja rencana subsidi atau bayar yang dulu-dulu," terang Adiatma.
Adapun, berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi harian minyak mentah Indonesia per 8 Juni 2018 mencapai 783.194 barel per hari (BOPD). Jumlah tersebut agak naik bila dibandingkan rata-rata produksi minyak hingga Mei 2018 yang mencapai 778.287 barel. Sementara itu, target produksi minyak dalam APBN 2018 adalah 800.000 BOPD, dan rata-rata produksi minyak pada bulan Juni hanya 448.050 BOPD.
(gus/gus) Next Article UEA Blokir Sejumlah Poin, Perundingan OPEC+ Buntu
Most Popular