
Biaya Visa Schengen Eropa Akan Naik Jadi Rp 1,3 Juta
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
20 June 2018 10:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa tengah mempertimbangkan kenaikan biaya pembuatan visa dari 60 euro menjadi 80 euro (Rp 1,3 juta).
Biaya tersebut belum termasuk untuk layanan pihak ketiga. Sebagai contoh, apabila membuat visa Belanda, maka saat ini WNI harus membayar 60 euro ditambah dengan layanan VFS sebesar 25 euro.
Dikutip dari keterangan resmi Uni Eropa, Rabu (20/6/2018), kenaikan biaya itu nantinya diikuti dengan sejumlah pelayanan yang diklaim lebih baik dibandingkan dengan saat ini.
Prosedur yang lebih cepat dan jelas untuk traveler itu antara lain:
Rencana kenaikan biaya visa itu disetujui untuk dibahas setelah pada 19 Juni 2018, para Duta Besar Uni Eropa, atas nama Dewan, mendukung adanya negosiasi pada proposal mengubah visa code.
(ray/roy) Next Article Asosiasi Travel: Harga Tiket Masih Mahal, Penumpang Sepi
Biaya tersebut belum termasuk untuk layanan pihak ketiga. Sebagai contoh, apabila membuat visa Belanda, maka saat ini WNI harus membayar 60 euro ditambah dengan layanan VFS sebesar 25 euro.
- Memungkinkan aplikasi dari 6 bulan hingga 15 hari sebelum perjalanan ke Eropa
- Form aplikasi bisa diisi dan ditandatangani secara elektronik
- Memperjelas negara anggota Uni Eropa yang dapat menganalisa aplikasi, ketika traveler ingin mengunjungi beberapa negara
- Memperkenalkan harmonisasi dalam menangani penerbitan visa multiple entry ke traveler yang sering bepergian ke Uni Eropa, dengan sejarah visa yang positif, untuk periode yang meningkat secara bertahap dari 1 hingga 5 tahun.
Rencana kenaikan biaya visa itu disetujui untuk dibahas setelah pada 19 Juni 2018, para Duta Besar Uni Eropa, atas nama Dewan, mendukung adanya negosiasi pada proposal mengubah visa code.
(ray/roy) Next Article Asosiasi Travel: Harga Tiket Masih Mahal, Penumpang Sepi
Most Popular