
Travel Gelap Beraksi Kucing-Kucingan Tembus Penyekatan Polisi

Jakarta, CNBC Indonesia - Angkutan travel gelap masih banyak yang mau curi-curi kesempatan mengangkut penumpang dalam masa larangan mudik lebaran 6 - 17 Mei 2021. Laporan Organisasi Angkutan Darat (Organda), masih banyak jumlah yang belum tertangkap.
"Masih banyak yang belum ketangkap, jumlahnya banyak banget ada yang ke Sumatera lolos, berapa pastinya kita sulit menerka," jelas Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/5/2021).
Modusnya sangat beragam angkutan plat hitam ini saat menjalankan aksinya. Salah satunya dengan menggunakan penumpangnya juga memiliki surat jalan dan mengaku sebagai anggota keluarga dari pemilik mobil.
Dari catatan Kementerian Perhubungan sebelumnya dalam dua minggu terakhir sebelum larangan mudik kepolisian sudah mengamankan 130 angkutan travel gelap yang terjaring razia di berbagai wilayah. Hingga saat ini masih banyak juga usaha travel yang masih coba -coba menjalankan aksinya.
Modus lain juga dilakukan oleh travel gelap yang menyewa mobil rental untuk dijadikan usaha angkutan pada masa sebelum larangan mudik. Seperti yang terjadi di Cilacap, Jawa tengah travel gelap membawa penumpang mudik di Bandung Barat menuju Cilacap, namun terjaring oleh Satlantas Polres Cimahi, Dishub dan TNI.
"Diketahui mobil berplat nomor E ini membawa pemudik dari Padalarang menuju Cilacap Jawa Tengah, penumpang membayar uang Rp 300 ribu enam orang penumpang ini menyewa mobil untuk bisa pulang kampung," mengutip Korlantas Polri, (3/5/2021).
Dari larangan mudik berjalan ini kepolisian mencatat sudah sebanyak 23 ribu kendaraan yang diputarbalikan, dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari aksi penyekatan yang dilakukan di antaranya ada 75 travel gelap yang terjaring pada pada penyekatan kemarin.
"Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengutip detikcom, Jumat (7/5/2021).
Perlu diketahui masyarakat dilarang mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Polri juga sudah menyiapkan 381 titik pos penyekatan yang tersebar dari Sumatera, Jawa, dan Bali.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Hanya PNS, Karyawan Swasta Juga Dilarang Mudik!