Liputan Khusus
'BI Harus Turun Tangan Jaga Bank Tak Naikkan Bunga KPR'
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 June 2018 11:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia meminta Bank Indonesia (BI) untuk menjaga agar perbankan nasional tak semena-mena menaikkan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Hal tersebut tak lepas dari keputusan bank sentral menaikkan tingkat suku bunga acuannya untuk kali kedua pada tahun ini, yang secara tidak langsung mendorong perbankan nasional melakukan penyesuaian suku bunga, tak terkecuali bunga KPR.
"Kami sudah mengingatkan mereka [BI], tolong dilihat lagi bunga kredit di bank. Karena bukan saja KPR, tapi juga bunga kredit konsumsi," kata Sekretaris Jenderal DPP REI Totok Lusida kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/6/2018).
Totok menjelaskan, tingginya bunga KPR menjadi salah satu yang memberatkan nasabah. Padahal dalam kondisi saat ini, industri properti masih membutuhkan dorongan ekstra untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi di masa depan.
"Boleh saja BI mau meninjau LTV, tapi kami juga ingin BI meninjau bunga kredit. Karena sudah terlalu besar," ungkapnya.
Sebagai informasi, keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) mulai mendorong bank melakukan persiapan untuk menyesuaikan suku bunga KPR.
Salah satunya, adalah Bank OCBC NISP Tbk. Perusahaan mengaku telah menaikkan tingkat suku bunga KPR sebesar 0,25% - 0,5%. Dengan demikian, maka rata-rata suku bunga KPR di OCBC NISP sekitar 7%.
Begitu juga dengan Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan. Menurut dia, pihaknya akan melihat perkembangan biaya dana terlebih dahulu.
"Apabila ada kenaikan cost of fund, ya mau tidak mau (menaikkan suku bunga)," ujar dia.
(dru) Next Article Kapan Kira-kira Bunga KPR Bakal Naik?
Hal tersebut tak lepas dari keputusan bank sentral menaikkan tingkat suku bunga acuannya untuk kali kedua pada tahun ini, yang secara tidak langsung mendorong perbankan nasional melakukan penyesuaian suku bunga, tak terkecuali bunga KPR.
"Kami sudah mengingatkan mereka [BI], tolong dilihat lagi bunga kredit di bank. Karena bukan saja KPR, tapi juga bunga kredit konsumsi," kata Sekretaris Jenderal DPP REI Totok Lusida kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/6/2018).
Sebagai informasi, keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) mulai mendorong bank melakukan persiapan untuk menyesuaikan suku bunga KPR.
Salah satunya, adalah Bank OCBC NISP Tbk. Perusahaan mengaku telah menaikkan tingkat suku bunga KPR sebesar 0,25% - 0,5%. Dengan demikian, maka rata-rata suku bunga KPR di OCBC NISP sekitar 7%.
Begitu juga dengan Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan. Menurut dia, pihaknya akan melihat perkembangan biaya dana terlebih dahulu.
"Apabila ada kenaikan cost of fund, ya mau tidak mau (menaikkan suku bunga)," ujar dia.
(dru) Next Article Kapan Kira-kira Bunga KPR Bakal Naik?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular