DPR Setujui Kemitraan Komprehensif Indonesia - Chile

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
06 June 2018 20:15
Nilai Ekspor Indonesia dalam tahun kelima setelah Indonesia - Chile CEPA berlaku akan mencapai US$ 206,3 juta.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR menyetujui rencana Kemitraan Ekonomi Komprehensif (comprehensive Economic Partnership Aggreement/CEPA) antara Indonesia dan Chile.

Ini berarti Indonesia - Chile CEPA akan diratifikasi oleh pemerintah dalam bentuk Peraturan Presiden.

"Komisi VI DPR RI menyetujui Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile dilakukan dengan Peraturan Presiden karena perjanjian perdagangan tersebut tidak menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara sesuai dengan penjelasan Menteri Perdagangan," demikian bunyi kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, Rabu (6/6/2018).

Dalam penjelasannya kepada anggota dewan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memaparkan prognosa neraca perdagangan Indonesia-Chile dalam 5 tahun ke depan sesudah Indonesia-Chile CEPA diratifikasi.

Enggar memproyeksikan nilai ekspor Indonesia pada tahun kelima pelaksanaan IC CEPA akan mencapai US$ 206,3 juta, naik 30,1% dari nilai ekspor tahun lalu sebesar US$ 158,5 juta.

Kendati demikian, dia memperkirakan nilai impor dari Chile pada tahun kelima IC CEPA hanya sebesar US$ 107 juta, turun 12,8% dari nilai impor tahun lalu yang mencapai US$ 119,9 juta.

"Dengan demikian, saya harap ini akan lebih meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi kita serta menjaga surplus neraca perdagangan kita," ujar Mendag kepada anggota dewan.

Sebagai informasi, saat IC-CEPA berlaku, Chile akan menghapuskan tarif bea masuk terhadap 7.669 produk Indonesia, di mana 6.704 produk di antaranya akan langsung menjadi 0%. Sisanya akan dihapuskan secara bertahap hingga tahun ketujuh.

Sebagian produk Indonesia yang siap mendapatkan tarif 0% meliputi alas kaki, ban, lemari pendingin, peralatan militer, otomotif dan suku cadangnya, produk perikanan, tekstil, minyak sawit, biofuel, kertas, kopi instan, teh, furniture, dan perhiasan.

Berdasarkan data Kemendag, proyeksi peningkatan ekspor 5 komoditas utama Indonesia ke Chile pada tahun kelima IC CEPA dibanding tahun lalu adalah sebagai berikut:

1. Alas kaki, naik 83,9% dari US$ 51,8 juta menjadi US$ 95,3 juta

2. Kendaraan dan komponen, naik 165% dari US$ 14,6 juta menjadi US$ 38,7 juta

3. Mesin dan peralatannya, naik 35% dari US$ 13,4 juta menjadi US$ 18,1 juta

4. Pakaian rajutan dan aksesorisnya, naik 122,5% dari US$ 10,2 juta menjadi US$ 22,7 juta

5. Elektronik dan komponennya, naik 13,9% dari US$ 9,3 juta menjadi US$ 10,6 juta

Beberapa produk ekspor potensial RI yang selama ini belum diekspor ke Chile antara lain karet alam (HS 400122) dengan potensi nilai ekspor US$ 2,24 juta, minyak sawit dan turunannya (HS 151190) dengan potensi nilai ekspor US$ 1,42 juta, serta mentega kakao (HS 180400) dengan potensi nilai ekspor US$ 469,9 ribu.
(ray/ray) Next Article Impor Jagung 30 Ribu Ton Tunggu Persetujuan Menteri Rini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular