
Internasional
Kurangi Jam Kerja, Jepang Coba Ubah Kebiasaan Kerja Penduduk
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
04 June 2018 14:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Jam kerja di Jepang umumnya lebih lama dari jam kerja negara-negara lainnya, bahkan jepang disebut memiliki jam kerja terlama di dunia.
Hampir seperempat dari perusahaan Jepang mengharuskan karyawan untuk bekerja dengan jam lebur lebih dari 80 jam dalam sebulan, menurut survei pemerintah tahun 2016. Dilansir dari CNBC International, pekerja yang bekerja di jam-jam ekstra itu bahkan sering tidak dibayar.
Penduduk Jepang juga tidak memiliki waktu istirahat yang cukup. Sebuah penelitian oleh Expedia menemukan bahwa pekerja Jepang rata-rata tidak menggunakan 10 hari libur berbayar mereka, dan 63% responden Jepang merasa bersalah karena mengambil cuti berbayar.
Namun jam kerja yang panjang tidak selalu berarti produktivitas tinggi. Bahkan, menurut data dari OECD Compendium of Productivity Indicators, Jepang memiliki produktivitas terendah di antara negara-negara G-7.
'Kematian Karena Terlalu Banyak Kerja'
Di Jepang terdapat istilah 'karoshi' yang jika diterjemahkan memiliki arti 'kematian karena terlalu banyak kerja' dalam bahasa Jepang, dan merupakan istilah hukum yang diakui sebagai penyebab kematian.
Seorang karyawan perusahaan periklanan terbesar Jepang, Dentsu, menghadapi kematiannya pada tahun 2015. Penyebabnya dikatakan depresi yang disebabkan oleh terlalu banyak pekerjaan. Kasus ini menyita perhatian luas dan panggilan baru untuk mengubah jam kerja yang panjang dan lembur tidak dibayar yang ilegal, yang sangat umum terjadi di Jepang.
CEO Dentsu mengundurkan diri karena kontroversi itu dan perusahaan didenda karena melanggar standar perburuhan. Karyawan yang meninggal tersebut dilaporkan dipaksa untuk bekerja 100 jam lembur sebulan.
Setelah kematian itu, Dentsu membuat perubahan dalam perusahaan, termasuk mematikan lampu di kantor pada jam 10 malam, yang bertujuan memaksa karyawannya untuk pulang.
Hampir seperempat dari perusahaan Jepang mengharuskan karyawan untuk bekerja dengan jam lebur lebih dari 80 jam dalam sebulan, menurut survei pemerintah tahun 2016. Dilansir dari CNBC International, pekerja yang bekerja di jam-jam ekstra itu bahkan sering tidak dibayar.
'Kematian Karena Terlalu Banyak Kerja'
Di Jepang terdapat istilah 'karoshi' yang jika diterjemahkan memiliki arti 'kematian karena terlalu banyak kerja' dalam bahasa Jepang, dan merupakan istilah hukum yang diakui sebagai penyebab kematian.
Seorang karyawan perusahaan periklanan terbesar Jepang, Dentsu, menghadapi kematiannya pada tahun 2015. Penyebabnya dikatakan depresi yang disebabkan oleh terlalu banyak pekerjaan. Kasus ini menyita perhatian luas dan panggilan baru untuk mengubah jam kerja yang panjang dan lembur tidak dibayar yang ilegal, yang sangat umum terjadi di Jepang.
CEO Dentsu mengundurkan diri karena kontroversi itu dan perusahaan didenda karena melanggar standar perburuhan. Karyawan yang meninggal tersebut dilaporkan dipaksa untuk bekerja 100 jam lembur sebulan.
Setelah kematian itu, Dentsu membuat perubahan dalam perusahaan, termasuk mematikan lampu di kantor pada jam 10 malam, yang bertujuan memaksa karyawannya untuk pulang.
Next Page
Tantangan Budaya Masih Membayangi
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular