Cegah Pencurian HKI, AS Akan Perpendek Visa Mahasiswa China

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
30 May 2018 11:26
AS mempertimbangkan pembatasan visa untuk siswa sains dan teknologi dari negara tertentu untuk memastikan kekayaan intelektual tidak ditransfer ke kompetitor.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Nashville, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana untuk memperpendek masa berlaku visa yang diterbitkan untuk sejumlah warga negara China. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk mencegah pencurian kekayaan intelektual oleh pesaing AS, kata seorang pejabat Gedung Putih hari Selasa (29/5/2018).

Kementerian Luar Negeri AS akan mulai menerapkan langkah tersebut tanggal 11 Juni untuk "meningkatkan keamanan bagi sejumlah pemohon visa dari China," kata seorang pejabat yang dikutip Reuters.

Perubahan itu muncul saat pemerintahan Presiden AS Donald Trump berupaya untuk menindak tegas apa yang ia sebut sebagai pencurian hak kekayaan intelektual (HKI) AS oleh China.

"Ke depannya, pengurangan masa berlaku sejumlah visa baru adalah bagian dari Strategi Keamanan Nasional untuk memastikan kekayaan intelektual tidak dialihkan ke kompetitor kami," kata pejabat tersebut, mengacu pada sebuah dokumen yang diterbitkan pemerintah Trump di bulan Desember.

Dokumen tersebut menyatakan para pejabat terkait akan mempertimbangkan pembatasan visa untuk siswa sains dan teknologi dari negara tertentu untuk memastikan "kekayaan intelektual tidak ditransfer ke kompetitor kami".

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri mengatakan proses pengajuan visa belum berubah, tetapi kantor-kantor konsulat bisa jadi membatasi masa berlaku visa bagi sejumlah pemohon dari China berdasarkan kasusnya (case-by-case).


Associated Press (AP), yang pertama kali melaporkan kebijakan baru ini dengan mengutip seorang pejabat AS yang mengatakan visa bagi mahasiswa S2 dari China akan dibatasi menjadi satu tahun jika mereka mempelajari bidang tertentu, seperti robotik, penerbangan, dan manufaktur berteknologi tinggi.

Area-area itulah yang disebut menjadi tujuan prioritas Beijing di sektor manufaktur.

Menurut AP, pejabat itu berkata instruksi juga menyatakan warga negara China yang mengajukan visa akan membutuhkan izin khusus dari berbagai lembaga AS jika mereka bekerja sebagai peneliti atau manajer perusahaan yang masuk ke daftar pengawasan lebih tinggi dari Kementerian Perdagangan AS. Izin tersebut kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan bagi setiap pemohon, tulis AP dengan mengutip pejabat tersebut.

Sebelumnya di hari Selasa (29/5/2018), Washington mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk menerapkan bea impor 25% terhadap produk China senilai US$50 miliar (Rp 700,2 triliun) sebagai pembalasan terhadap apa yang disebut pemerintah Trump praktik perdagangan China yang tidak adil.
(prm) Next Article Era Biden-Harris, Perang Dagang AS-China Berlanjut?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular