
Perundingan Dagang RI - Turki Masuki Putaran Kedua
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
29 May 2018 22:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Turki (Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IT CEPA) telah memasuki putaran kedua.
Dalam perundingan yang berlangsung di Ankara, Turki pada 28-30 Mei ini, kedua negara merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang.
Isu lain yang dibahas meliputi peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
"Dari perundingan IT-CEPA ini, kami mengharapkan adanya preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Ini agar kita tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu," ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini selaku pimpinan delegasi RI, Selasa (28/5/2018).
Made menjelaskan, perundingan IT-CEPA dilakukan secara bertahap mulai dari perundingan perdagangan barang (trade in goods), yang kemudian akan diikuti oleh sektor lain seperti jasa dan investasi. Pemerintah menargetkan tahap pertama IT-CEPA dapat selesai pada awal tahun 2019.
Perundingan ini bertujuan untuk mengeliminasi hambatan perdagangan tarif maupun non-tarif agar produk Indonesia memiliki level yang sama dengan negara pesaing.
"Produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki apabila masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan anti-dumping atau safeguard Turki. Untuk itu, perundingan ini penting
untuk segera diselesaikan," jelas Made.
Turki merupakan negara tujuan ekspor non-migas ke-28 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama meliputi karet, tekstil, dan minyak kelapa sawit. Sebaliknya, Turki adalah negara asal impor non-migas ke-33 bagi Indonesia dengan produk utama seperti besi baja, tembakau, produk kimia, dan katun.
(ray/ray) Next Article Genjot Ekspor di Arab, RI Bangun Pusat Promosi di Dubai
Dalam perundingan yang berlangsung di Ankara, Turki pada 28-30 Mei ini, kedua negara merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang.
Isu lain yang dibahas meliputi peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
Made menjelaskan, perundingan IT-CEPA dilakukan secara bertahap mulai dari perundingan perdagangan barang (trade in goods), yang kemudian akan diikuti oleh sektor lain seperti jasa dan investasi. Pemerintah menargetkan tahap pertama IT-CEPA dapat selesai pada awal tahun 2019.
Perundingan ini bertujuan untuk mengeliminasi hambatan perdagangan tarif maupun non-tarif agar produk Indonesia memiliki level yang sama dengan negara pesaing.
"Produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki apabila masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan anti-dumping atau safeguard Turki. Untuk itu, perundingan ini penting
untuk segera diselesaikan," jelas Made.
Turki merupakan negara tujuan ekspor non-migas ke-28 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama meliputi karet, tekstil, dan minyak kelapa sawit. Sebaliknya, Turki adalah negara asal impor non-migas ke-33 bagi Indonesia dengan produk utama seperti besi baja, tembakau, produk kimia, dan katun.
(ray/ray) Next Article Genjot Ekspor di Arab, RI Bangun Pusat Promosi di Dubai
Most Popular