
Duh, Toko Online Mulai Rambah Bisnis Haram Narkoba
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
28 May 2018 13:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah menelusuri transaksi dagang elektronik atau e-commerce yang jadi sarana baru penyebaran obat terlarang. Bea Cukai terus melakukan antisipasi untuk memberantas peredaran narkoba.
"E-commerce pasti ada keuntungan, tapi di samping keuntungan juga ada hal yang harus diantisipasi yakni menjadikan sistem perdagangan baru ini untuk kejahatan," ujar Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi kepada media saat dijumpai di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, motifnya bisa dengan mengirimkan barang-barang yang terlarang tersebut secara parsial dalam jumlah yang banyak. Hal itu disebabkan, agar pengirim bisa mendapatkan atau memanfaatkan fasiilitas de minimis.
"Hitung misalnya barang itu valuasinya US$ 1.000, kalau dipecah 15 pengiriman, maka bisa bebas bea masuk dan pajak impor," terang Heru.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Heru mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan para vendor dagang elektronik terkait pertukaran data. Sehingga, pada saat barang yang dalam frekuensi besar dan banyak tersebut belum datang, pihaknya sudah punya data terlebih dahulu untuk dianalisis apakah berpotensi bahaya atau tidak.
Selain itu, secara sistem pihaknya sudah memiliki cargo manifest yang akan direkonsiliasi dengan pemberitahuan importnya. Hal itu dilakukan secara otomasi, sehingga akan muncul daftar pengiriman yang akan didalami oleh analis-analis Bea Cukai, apakan perlu pendalaman pemeriksaan atau cukup yang regular saja.
Heru menyebutkan, kriteria barang yang akan mendapatkan analisis lebih dalam yakni barang denga satu penerima tetapi mendapat kiriman yang banyak pada waktu yang bersamaan, lalu pengiriman dengan nama berbeda tetapi ada kemiripan, dan nama yang tidak sama tetapi alamat sama. Hal tersebut, tambah Heru, sudah menjadi modus yang diidentifikasi dan pendalaman.
"Adapun, untuk pengiriman crossborder e-commerce, memang sekarang barang fisik masih harus dikirim, jadi kami masih punya keyakinan bahwa bea cukai mampu melindungi negara ini dari barang-barang yang tidak dikehendaki," tutur Heru.
"Tidak hanya itu, antisipasi dagang elektronik juga dilakukan agar jangan sampai e-commerce digunakan untuk menghindari kewajiban-kewajiban perpajakannya," tandas Heru.
(dru) Next Article Beli Obat Online Nantinya Harus Registrasi Dulu
"E-commerce pasti ada keuntungan, tapi di samping keuntungan juga ada hal yang harus diantisipasi yakni menjadikan sistem perdagangan baru ini untuk kejahatan," ujar Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi kepada media saat dijumpai di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, motifnya bisa dengan mengirimkan barang-barang yang terlarang tersebut secara parsial dalam jumlah yang banyak. Hal itu disebabkan, agar pengirim bisa mendapatkan atau memanfaatkan fasiilitas de minimis.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Heru mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan para vendor dagang elektronik terkait pertukaran data. Sehingga, pada saat barang yang dalam frekuensi besar dan banyak tersebut belum datang, pihaknya sudah punya data terlebih dahulu untuk dianalisis apakah berpotensi bahaya atau tidak.
Selain itu, secara sistem pihaknya sudah memiliki cargo manifest yang akan direkonsiliasi dengan pemberitahuan importnya. Hal itu dilakukan secara otomasi, sehingga akan muncul daftar pengiriman yang akan didalami oleh analis-analis Bea Cukai, apakan perlu pendalaman pemeriksaan atau cukup yang regular saja.
Heru menyebutkan, kriteria barang yang akan mendapatkan analisis lebih dalam yakni barang denga satu penerima tetapi mendapat kiriman yang banyak pada waktu yang bersamaan, lalu pengiriman dengan nama berbeda tetapi ada kemiripan, dan nama yang tidak sama tetapi alamat sama. Hal tersebut, tambah Heru, sudah menjadi modus yang diidentifikasi dan pendalaman.
"Adapun, untuk pengiriman crossborder e-commerce, memang sekarang barang fisik masih harus dikirim, jadi kami masih punya keyakinan bahwa bea cukai mampu melindungi negara ini dari barang-barang yang tidak dikehendaki," tutur Heru.
"Tidak hanya itu, antisipasi dagang elektronik juga dilakukan agar jangan sampai e-commerce digunakan untuk menghindari kewajiban-kewajiban perpajakannya," tandas Heru.
(dru) Next Article Beli Obat Online Nantinya Harus Registrasi Dulu
Most Popular