RI Bebaskan Tarif Seluruh Produk dari Palestina

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
23 May 2018 12:44
Tahap awal, produk palestina yang dibebaskan tarif adalah kurma dan minyak zaitun.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Ekspor seluruh produk Palestina ke Indonesia tidak akan dikenakan tarif atau bea masuk.

Tahap awal, produk Palestina yang masuk ke RI tanpa dikenakan tarif adalah kurma dan minyak zaitun.

"Kami membuka pintu untuk seluruh produk-produk Palestina, zero tariff. Jadi, bukan hanya dari aspek politik saja kita support Palestina, tapi juga ekonomi," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu (23/5/2018).

Enggar mengatakan nota kesepahaman antara RI - Palestina terkait dengan perjanjian perdagangan ini merupakan tercepat sepanjang sejarah.

"Perjanjian tercepat sepanjang sejarah, di Buenos Aires tahun lalu Presiden [Joko Widodo] meminta kita susun, langsung kita susun draftnya dan tanda tangan."

Mendag menuturkan Palestina juga akan membebaskan tarif bagi produk-produk Indonesia.

"Mereka menawarkan barang-barang kita masuk ke Palestina. Kami siapkan list produk yang kita tawarkan, sama-sama zero tarif," kata Enggar.

Adapun pertemuan lanjutan antara RI dan Palestina akan dilakukan antara Juli - Oktober sehingga peraturan dapat diterbitkan pada tahun ini.

Di tempat yang sama, Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan daftar produk untuk diekspor ke Indonesia.

"Mendag kami [Palestina] siap datang dan tanda tangan perjanjian. Saya sangat berterima kasih kepada Presiden [Joko Widodo], bangsa, masyarakat Indonesia yang mendukung keberadaan Palestina," katanya.

Selama ini ekspor dari Indonesia ke Palestina juga dilakuka melalui negara ketiga, atau tidak langsung. Nilai ekpor RI ke Palestina pada 2017 mencapai US$ 2,057 juta dengan komoditas kopi, the, pasta, roti, parfum, saun. Sementara itu, RI mengimpor kurma dari Palestina senilai US$ 341.000.

(ray/ray) Next Article Uni Eropa Siap Buka Negosiasi Tarif Dagang dengan AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular