Internasional

AS Bikin Aturan Untuk Bisa Lumpuhkan Drone Bersenjata

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
16 May 2018 12:35
Departemen pertahanan dalam negeri AS meminta kongres untuk buat aturan agar bisa melumpuhkan Drone yang membahayakan pertahanan negara.
Foto: Airbus via CNBC International
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau Homeland Security Depertement (DHS) pada hari Selasa mengatakan kepada Kongres bahwa lembaga tersebut membutuhkan otoritas hukum baru untuk memberi izin melacak drone yang mengancam, dan untuk menonaktifkan atau menghancurkannya jika perlu.

Sekretaris DHS Kirstjen Nielsen mengatakan kepada Senat Komite Keamanan Dalam Negeri bahwa DHS membutuhkan "otoritas hukum yang jelas untuk mengidentifikasi, melacak dan mengurangi drone yang dapat menimbulkan bahaya bagi publik dan operasi DHS."

"Musuh kami juga sedang mengeksplorasi teknologi lain seperti drone, untuk menempatkan negara kita dalam bahaya. ISIS telah menggunakan drone bersenjata untuk menyerang sasaran di Suriah, dan kami semakin khawatir bahwa mereka akan mencoba taktik yang sama di tanah kami," katanya.

Kelompok bipartisan senator termasuk ketua komite Ron Johnson dan komite Demokrat, Claire McCaskill, mengatakan mereka telah memperkenalkan undang-undang untuk memungkinkan DHS dan otoritas Departemen Kehakiman "melindungi bangunan dan aset ketika ada risiko keamanan yang tidak dapat diterima, untuk keselamatan publik yang disebabkan oleh pesawat tanpa awak."

Pejabat pemerintah dan sektor swasta khawatir drone yang berbahaya atau bahkan tidak bersahabat bisa berada terlalu dekat dengan tempat-tempat seperti pangkalan militer, bandara, dan stadion olahraga.

Dilansir dari Reuters, Nielsen menambahkan bahwa DHS juga telah "melihat drone digunakan untuk menyelundupkan obat-obatan di perbatasan kami dan untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi sensitif pemerintah."

Kongres mengatakan pihaknya harus memberikan wewenang tambahan kepada DHS untuk dapat menangani drone.

"Tidak cukup hanya memberitahu operator pesawat untuk tidak terbang di daerah berisiko tinggi tertentu; kita harus memberikan penegakan hukum federal otoritas untuk bertindak jika perlu," kata Johnson.

RUU itu akan mencakup perlindungan untuk hal-hal penting, seperti Super Bowl dan pelantikan presiden serta instalasi federal dan perlindungan pejabat. RUU ini akan memberi wewenang kepada pejabat untuk mengganggu komunikasi dari drone yang mengancam, merebut kendali atau menghancurkan mereka jika diperlukan.

Tahun lalu, Federal Aviation Administration (FAA) melarang penerbangan pesawat tanpa awak di sejumlah situs nuklir AS. FAA juga melarang penerbangan pesawat tak berawak di atas 10 landmark AS, termasuk Patung Liberty di New York dan Mount Rushmore di South Dakota.

Pada tahun 2017, penerbangan pesawat tanpa awak dilarang dilakukan di atas 133 fasilitas militer AS. Pada bulan Agustus Pentagon mengatakan pangkalan militer AS dapat menembak jatuh drone yang menimbulkan ancaman.

Pada bulan Januari FAA mengatakan lebih dari 1 juta drone telah terdaftar. Minggu lalu, Departemen Transportasi AS memilih 10 proyek percontohan yang memungkinkan penggunaan pesawat tanpa awak pada malam hari, menjalankan operasi tak terlihat dan menjangkau area padat penduduk.



(roy) Next Article GoPro akan Tutup Bisnis Drone dan Jual Perusahaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular