
Puncak Arus Mudik Moda Pesawat Pada 19-20 Juni
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
14 May 2018 14:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik dengan moda pesawat terjadi pada Jumat (8 Juni) dan Sabtu (9 Juni).
Sementara itu, arus balik diperkirakan pada Selasa (19 Juni) dan Rabu (20 Juni) serta Sabtu (23 Juni) dan Minggu (24 Juni).
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan tahun ini jumlah kursi pesawat rute domestik yang disediakan untuk H-7 hingga H+8 adalah 5,99 juta kursi, dan internasional sebayak 1,21 juta kursi dengan total armada 541 pesawat.
Agus mengatakan kendati kursi penumpang yang tersedia sudah mencukupi, diharapkan pemudik menghindari keberangkatan pada arus mudik dan balik.
"Transportasi udara itu kan ciri utamanya kecepatan, jadi orang bisa memilih penerbangan yang 'mepet' dengan hari libur atau hari kerja sehingga liburannya bisa panjang," jelasnya.
Dia meminta seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan agar tetap siaga dan mengantisipasi penumpukan penumpang pada puncak arus mudik dan arus balik.
Pada puncak mudik tersebut, jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi bisa berkali lipat jumlahnya sehingga kapasitas penanganannya juga harus ditambah.
"Semua harus siaga dan bekerjasama dengan baik. Untuk maskapai penerbangan, diharuskan menyiapkan pesawat yang laik terbang dan personil penerbangan maupun yang di darat lebih banyak. Kalau mau menambah penerbangan (extra flight), silahkan mengajukan dan kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Pengelola bandara juga harus menambah personil keamanan dan yang lainnya untuk melayani penumpang," kata Agus.
Dia mengatakan operator bandara juga harus bekerja sama dengan pengelola transportasi darat untuk melayani penumpang yang terbang dengan extra flight di mana biasanya dilakukan pada dini hari atau malam hari.
(ray/ray) Next Article Tiket Pesawat Jakarta-Purbalingga Dijual, 1 Juni Bisa Terbang
Sementara itu, arus balik diperkirakan pada Selasa (19 Juni) dan Rabu (20 Juni) serta Sabtu (23 Juni) dan Minggu (24 Juni).
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan tahun ini jumlah kursi pesawat rute domestik yang disediakan untuk H-7 hingga H+8 adalah 5,99 juta kursi, dan internasional sebayak 1,21 juta kursi dengan total armada 541 pesawat.
"Transportasi udara itu kan ciri utamanya kecepatan, jadi orang bisa memilih penerbangan yang 'mepet' dengan hari libur atau hari kerja sehingga liburannya bisa panjang," jelasnya.
Dia meminta seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan agar tetap siaga dan mengantisipasi penumpukan penumpang pada puncak arus mudik dan arus balik.
Pada puncak mudik tersebut, jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi bisa berkali lipat jumlahnya sehingga kapasitas penanganannya juga harus ditambah.
"Semua harus siaga dan bekerjasama dengan baik. Untuk maskapai penerbangan, diharuskan menyiapkan pesawat yang laik terbang dan personil penerbangan maupun yang di darat lebih banyak. Kalau mau menambah penerbangan (extra flight), silahkan mengajukan dan kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Pengelola bandara juga harus menambah personil keamanan dan yang lainnya untuk melayani penumpang," kata Agus.
Dia mengatakan operator bandara juga harus bekerja sama dengan pengelola transportasi darat untuk melayani penumpang yang terbang dengan extra flight di mana biasanya dilakukan pada dini hari atau malam hari.
(ray/ray) Next Article Tiket Pesawat Jakarta-Purbalingga Dijual, 1 Juni Bisa Terbang
Most Popular