Hampir 4 Tahun Menjabat, Menteri Susi Tenggelamkan 363 Kapal

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
09 May 2018 11:35
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menolak apabila kapal asing pelaku illegal fishing dilelang.
Foto: CNBC Indonesia/Shalini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta dukungan nelayan seluruh Indonesia soal kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku illegal fishing.

Dikutip dari siaran pers, Rabu (9/5/2018), Hal itu disampaikan Susi saat memberikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Nasional VII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Banten pada 7 Mei 2018.

"Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan? Kalau tidak [ditenggelamkan], [sebaliknya] dilelang harganya Rp 100 juta, kembali lagi yang punya mafia. Bulan depan tangkap lagi [kapal pencuri] yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai," ungkap Menteri Susi.


"Presiden sudah mengeluarkan Perpres untuk melindungi nelayan, di mana kapal yang boleh menangkap ikan harus kapal Indonesia dan nelayannya juga nelayan Indonesia. Hal ini agar nelayan Indonesia dapat berdaulat."

Perpres yang dimaksud Susi adalah Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur sektor perikanan tangkap tertutup untuk asing dan sepenuhnya dapat dimanfaatkan nelayan lokal.

Susi juga mengatakan HNSI dapat menjadi organisasi yang melindungi laut dari asing.


(ray/ray) Next Article Ekspor Perikanan Januari - November 2017 Rp 55,21 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular