Registrasi Kartu Prabayar

Pemerintah Perbolehkan Satu KTP Bisa untuk Banyak Nomor

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
09 May 2018 09:36
Kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi yang sempat tertekan karena pendapatan dari penjualan kartu perdana turun.
Foto: CNBC Indonesia/Tito Bosnia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan tidak akan membatasi jumlah kartu perdana seluler dengan menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi yang sempat tertekan karena pendapatan dari penjualan kartu perdana turun.

"Jadi sampai 30 April 2018 yang belum registrasi itu dinonaktifkan dan diblokir kartunya. Nah, setelah itu masing-masing operator kan punya kebijakan masing-masing untuk recycle, ya itu terserah operator karena mereka kan masih harus berkompetisi dengan operator lainnya," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara dalam acara Transformasi Indonesia Menuju Raksasa Ekonomi Digital di Djakarta Theater Ballroom XXI, Selasa (8/5/2018).

Namun Rudiantara menyampaikan sejumlah persyaratan, yaitu pemerintah mendapatkan kepastian jaminan hukum apabila terjadi penyalahgunaan. Menurut dia, operator telekomunikasi dinilai harus bertanggung jawab dan memberikan jaminan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dari kebebasan penggunaan jumlah nomor yang teregistrasi tersebut.

"Kalau jumlahnya berapa prinsipnya adalah siapa yang mau tanggung jawab, kalau terjadi proses hukum jaminannya operator ya terserah siapa aja yang penting jelas. Kalau operator mau menjamin hal tersebut sepenuhnya mau 2 kartu, 3 kartu atau 5 kartu itu terserah," jelas Rudiantara.

Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan terhadap nomor yang teregistrasi tersebut, pihaknya menghimbau agar operator Telekomunikasi untuk merubah model bisnisnya dari yangs ebelumnya konvensional menjadi data usage.

"Industri ini model bisnisnya harus berubah dari jualan kartu diubah menjadi jualan pulsa melalui daya usage. Karena usage ini yang akan membuat industri telekomunikasi lebih sehat," tambah Rudiantara.

Kebijakan registrasi prabayar yang selama ini hanya dibatasi satu KTP untuk tiga nomor prabayar.PT Indosat Tbk (ISAT) melaporkan pendapatan usaha Indosat yang turun 21,9% menjadi Rp 5,69 triliun pada kuartal I-2018 dibandingkan dengan pendapatan pada kuartal I-2017 sebesar Rp 7,29 triliun.

Dalam keterangan resmi perusahaan, penurunan kinerja keuangan ini dikarenakan aturan baru dalam registrasi kartu perdana memberikan tekanan berat bagi kinerja top line (pendapatan) Indosat. Aturan baru registrasi kartu perdana ini diterapkan secara bertahap sampai lengkap di bulan Mei 2018.
(hps)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular