
Gubernur Anies Siapkan Rp 633 M Demi Bangun Rumah DP 0 Rupiah
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
05 May 2018 09:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya 2018.
Melalui Keputusan Gubernur Nomor 720 tahun 2018, Pemprov DKI menyetujui nilai investasi PD Pembangunan Sarana Jaya di 2018 sebesar Rp 633,27 miliar.
"Mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2018 Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi DKI Jakarta yang telah disetujui Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya," demikian kutipan Keputusan Gubernur yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (5/5/2018).
Adapun ringkasan target anggaran tahun 2018 Sarana Jaya adalah :
Salah satu program Sarana Jaya yang diprioritaskan adalah pembangunan rumah DP 0 rupiah.
"Mengakselerasikan pembangunan hunian DP 0 Rupiah yang merupakan program prioritas Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan berpedoman prinsip GCG," demikian kutipan lanjutan dari Keputusan Gubernur tersebut.
(dru) Next Article Hore, 4.000 Tukang Cukur 'Asgar' Kini Bisa Punya Rumah
Melalui Keputusan Gubernur Nomor 720 tahun 2018, Pemprov DKI menyetujui nilai investasi PD Pembangunan Sarana Jaya di 2018 sebesar Rp 633,27 miliar.
"Mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2018 Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi DKI Jakarta yang telah disetujui Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya," demikian kutipan Keputusan Gubernur yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (5/5/2018).
- Target Aset Rp 1,47 triliun
- Target Liabilitas Rp 305,3 miliar
- Target Ekuitas Rp 1,165 triliun
- Target Pendapatan Usaha Rp 354,02 miliar
- Target Laba Bersih Rp 131,13 miliar
- Target Investas Rp 633,27 miliar.
Salah satu program Sarana Jaya yang diprioritaskan adalah pembangunan rumah DP 0 rupiah.
"Mengakselerasikan pembangunan hunian DP 0 Rupiah yang merupakan program prioritas Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan berpedoman prinsip GCG," demikian kutipan lanjutan dari Keputusan Gubernur tersebut.
(dru) Next Article Hore, 4.000 Tukang Cukur 'Asgar' Kini Bisa Punya Rumah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular