Menhub Tetap Ingin Libur Lebaran 11-20 Juni 2018

Arys Aditya, CNBC Indonesia
02 May 2018 15:31
Menhub Budi Karya Sumadi menilai libur Lebaran yang lebih panjang akan membantu mengurai kepadatan arus mudik.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Libur Lebaran menjadi isu yang terus bergulir. Meskipun sudah ditetapkan libur pada 11 Juni-20 Juni 2018 sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, namun kalangan pengusaha meminta agar keputusan tersebut direvisi.

Salah satu yang mendukung libur Lebaran pada 11 Juni-20 Juni 2018 adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Kami ya ingginya libur tetap sesuai SKB [surat keputusan bersama], tapi kan belum ada keputusan lagi," jelasnya di kawasan Istana Presiden, Rabu (2/5/2018).

Dalam beberapa kesempatan, Menhub menyampaikan bahwa libur Lebaran yang lebih panjang akan membantu mengurai kepadatan di jalan saat arus mudik.

"Kalau saya berharap sebagai Menhub, libur itu tetap konsisten seperti yang sudah ditetapkan Kemenhub memang melihat kalau ada libur di awal itu akan memperbaiki atau lebih gampang me-manage arus lalu lintas mudik," kata Budi, Senin (30/4/2018).


Dia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pelaku jasa logistik agar tetap bekerja pada masa libur Lebaran tersebut.

"Kalau logistic saya sudah koordinasikan, karena even itu libur, Priok itu tetap jalan. Kalau formal orang kantor libur, kita sebagai sektor jasa transportasi tidak boleh libur. Bandara saja buka, masa pelabuhan mau tutup. Tetap jalan."


(ray/ray) Next Article Menhub Harap Libur Tetap 11-20 Juni Demi Lancarnya Arus Mudik

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular