Ini Penjelasan Kementerian BUMN Soal Rekaman Bocor

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
28 April 2018 11:04
Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman.
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai rekaman perkacapan antara Menteri Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sengaja diedit dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.

Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee'  sebagaimana yang dicoba  digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro membenarkan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir berdiskusi terkait rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi tersebut, kata Imam, Rini dan Sofyan memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Imam menambahkan, percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.

Tujuanya agar PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.


Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam di Solo melalui siaran pers, Sabtu (28/04/2018).

Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.
(hps) Next Article Ini Proyek Migas yang Disebut "Rini-Sofyan" di Rekaman Bocor

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular