Mengukur Kemajuan Program 35 Ribu Megawatt
Raditya Hanung Prakoswa, CNBC Indonesia
25 April 2018 15:58

Jakarta, CNBC Indonesia- Sejak dicanangkan pertama kali pada Mei 2015, program 35.000 megawatt (MW) mencuri perhatian publik karena skalanya yang sangat besar, dengan proyek tersebar dari Sumatera hingga Papua.
Proyek ini juga menjadi semacam keharusan di tengah kenaikan konsumsi listrik domestik dari tahun ke tahun. Berdasarkan kalkulasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2015, konsumsi listrik diperkirakan meningkat dari 183.226 MW (2013) menjadi 244.346 MW (2020), atau bertambah sekitar 61.000 MW.
Artinya, pemerintah perlu meningkatkan pasokan listrik sekitar 7.000 MW per tahun, atau dalam periode 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah sebesar 35.000 MW. Angka itu ditambah warisan program listrik 10.000 MW pada era pemerintahan SBY di mana 2.000 MW di antaranya masih menjadi pekerjaan rumah bagi PLN.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Listrik No. 30/2009, sektor energi Indonesia dikuasai oleh PLN dan anak perusahaannya, sembari melibatkan perusahaan swasta di proses pembangkitan listrik, transmisi, dan kegiatan distribusi.
Partisipasi swasta dalam pembangkitan listrik masih terbatas sebagai Independent Power Producer (IPP). Melalui Power Purchase Agreement (PPA), IPP menjual listrik ke PLN pada harga yang telah disetujui. Berikut siklus produksi listrik, dari tahapan pembangkit hingga distribusi.
Kini setelah tiga tahun berlalu, sampai sejauh mana program itu berjalan? Benarkah pemerintah, atau dalam hal ini PLN, "jalan di tempat" karena baru memproduksi listrik 1.500 MW atau sekitar 4% dari total target 35.000 MW? Tim riset CNBC Indonesia melakukan pembobotan (scoring) kemajuan program ini, dan menyajikan laporannya sebagai berikut.
Tidak Sesederhana Membangun Genset
Menurut hemat kami, definisi 'kemajuan proyek' di program 35.000 MW harus ditempatkan sesuai dengan konteksnya, yakni memakai perspektif konstruksi dengan memperhatikan tahapan-tahapan yang ada mulai dari perizinan, pengadaan lahan, hingga instalasi pembangkit.
Pengadaan listrik tidak semestinya diukur berdasarkan watt listrik yang dihasilkan semata. Pasalnya, pengadaan listrik harus melalui tahap konstruksi. Ibaratnya, ketika proyek jalan tol masih dalam tahap konstruksi, maka penghitungan kemajuan proyek tidak hanya berdasarkan pada berapa kilometer jalan yang sudah bisa dilewati, melainkan juga mengukur mulai dari kemajuan pembebasan lahan dan konstruksi.
Karenanya, dalam menghitung nilai tahap pembangkitan listrik di program 35.000 MW, tim Riset CNBC Indonesia tidak hanya mengukur nilai yang sudah COD/ commissioning, karena tahapan yang lain juga mempunyai bobot masing-masing dalam kemajuan proyek. Berikut perhitungannya.
Dari pembobotan tersebut, terlihat bahwa total pembangkitan listrik PLN mencapai 5.144,85 MW, atau mencapai 57,8% dari target produksi 8.900 MW. Lalu, bagaimana dengan kemajuan IPP? Berikut perhitungannya:
Total pembangkitan IPP tercatat sebesar 16.302,32 MW atau mencatat kemajuan sebesar 60,6% dari total 26.900 MW. Apabila digabungkan, kemajuan proyek PLN dan IPP setara dengan 24.517,17 MW, atau 68,48% dari total target 35.800 MW.
Capaian ini dibukukan hanya dalam waktu tiga tahun, atau 60% dari target waktu yang tersedia yakni lima tahun. Artinya, PLN telah menyelesaikan nyaris 70% dari target program 35.000 MW, hanya dalam 60% dari jangka waktu yang tersedia.
Proyek ini juga menjadi semacam keharusan di tengah kenaikan konsumsi listrik domestik dari tahun ke tahun. Berdasarkan kalkulasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2015, konsumsi listrik diperkirakan meningkat dari 183.226 MW (2013) menjadi 244.346 MW (2020), atau bertambah sekitar 61.000 MW.
Artinya, pemerintah perlu meningkatkan pasokan listrik sekitar 7.000 MW per tahun, atau dalam periode 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah sebesar 35.000 MW. Angka itu ditambah warisan program listrik 10.000 MW pada era pemerintahan SBY di mana 2.000 MW di antaranya masih menjadi pekerjaan rumah bagi PLN.
Partisipasi swasta dalam pembangkitan listrik masih terbatas sebagai Independent Power Producer (IPP). Melalui Power Purchase Agreement (PPA), IPP menjual listrik ke PLN pada harga yang telah disetujui. Berikut siklus produksi listrik, dari tahapan pembangkit hingga distribusi.
![]() |
![]() |
Kini setelah tiga tahun berlalu, sampai sejauh mana program itu berjalan? Benarkah pemerintah, atau dalam hal ini PLN, "jalan di tempat" karena baru memproduksi listrik 1.500 MW atau sekitar 4% dari total target 35.000 MW? Tim riset CNBC Indonesia melakukan pembobotan (scoring) kemajuan program ini, dan menyajikan laporannya sebagai berikut.
Tidak Sesederhana Membangun Genset
Menurut hemat kami, definisi 'kemajuan proyek' di program 35.000 MW harus ditempatkan sesuai dengan konteksnya, yakni memakai perspektif konstruksi dengan memperhatikan tahapan-tahapan yang ada mulai dari perizinan, pengadaan lahan, hingga instalasi pembangkit.
Pengadaan listrik tidak semestinya diukur berdasarkan watt listrik yang dihasilkan semata. Pasalnya, pengadaan listrik harus melalui tahap konstruksi. Ibaratnya, ketika proyek jalan tol masih dalam tahap konstruksi, maka penghitungan kemajuan proyek tidak hanya berdasarkan pada berapa kilometer jalan yang sudah bisa dilewati, melainkan juga mengukur mulai dari kemajuan pembebasan lahan dan konstruksi.
Karenanya, dalam menghitung nilai tahap pembangkitan listrik di program 35.000 MW, tim Riset CNBC Indonesia tidak hanya mengukur nilai yang sudah COD/ commissioning, karena tahapan yang lain juga mempunyai bobot masing-masing dalam kemajuan proyek. Berikut perhitungannya.
![]() |
Dari pembobotan tersebut, terlihat bahwa total pembangkitan listrik PLN mencapai 5.144,85 MW, atau mencapai 57,8% dari target produksi 8.900 MW. Lalu, bagaimana dengan kemajuan IPP? Berikut perhitungannya:
![]() |
Total pembangkitan IPP tercatat sebesar 16.302,32 MW atau mencatat kemajuan sebesar 60,6% dari total 26.900 MW. Apabila digabungkan, kemajuan proyek PLN dan IPP setara dengan 24.517,17 MW, atau 68,48% dari total target 35.800 MW.
Capaian ini dibukukan hanya dalam waktu tiga tahun, atau 60% dari target waktu yang tersedia yakni lima tahun. Artinya, PLN telah menyelesaikan nyaris 70% dari target program 35.000 MW, hanya dalam 60% dari jangka waktu yang tersedia.
Next Page
Rahasia Percepatan Proyek Listrik
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular