Dua Sektor Ini Bakal Dapat Pengurangan Pajak di Atas 100%

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 April 2018 14:24
Kegiatan research and development (RnD) dan pendidikan vokasi dipastikan menerima insentif fiskal
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kegiatan research and development (RnD) dan pendidikan vokasi dipastikan menerima insentif fiskal berupa pengurangan pajak yang cukup besar atau tax-deductible super lebih dari 100%. Namun, besaran pengurangan masih dibahas oleh pemerintah.

"Angkanya belum pasti di atas 150%, tapi pasti diatas 100%," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Four Season Hotel, Selasa (24/4/2018).

Melalui tax-deductible super, pemerintah memberikan wewenang kepada perusahaan dalam menentukan sebuah biaya kegiatan lebih tinggi dari yang seharusnya, sehingga perusahaan dapat menikmati pajak yang lebih rendah dari yang seharusnya.

Darmin mengatakan, pemerintah membuka kemungkinan untuk memberikan insentif ini di luar kegiatan RnD maupun pendidikan vokasi. Saat ini, pemerintah masih membahas kegiatan apa saja yang berhak menikmati fasilitas tersebut.

"Itu kita bikin daftarnya, banyak. Dan itu bukan sektor lagi tapi keahilan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Namun, pemerintah akan memberikan syarat untuk kegiatan yang berhak mendapatkan super tax deduction. Lantas, apa syarat yang diwajibkan pemerintah?

"Ada syaratnya dong. Nantinya vokasinya itu untuk orang banyak, bukan untuk perusahaan dia. Kalo buat perusahaan dia aja ngapain," tegasnya.


(dru) Next Article Hari Pajak yang (Selalu) Suram Bagi Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular