
Ini Kata Go-Jek Soal Keharusan Jadi Perusahaan Transportasi
Exist In Exist, CNBC Indonesia
23 April 2018 16:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan meminta supaya aplikator transportasi online seperti Go-Jek dan Uber menjadi perusahaan transportasi agar hubungan antara driver menjadi jelas.
Kejelasan hubungan itu juga menjadi salah satu poin yang dituntut driver ojek online dalam demonstrasi pada 27 Maret 2018, selain kenaikan tarif. Adapun hari ini driver ojek online kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR.
Director Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita Indreswari mengatakan agar pemerintah tidak memutuskan secara tergesa-gesa terkait hal ini dan meminta agar dilakukan kajian secara mendalam.
"Oleh karena itu, wacana perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi memerlukan kajian dan diskusi yang mendalam dari para pihak terkait, untuk menghindari dampak-dampak yang tidak diharapkan bagi konsumen, mitra driver dan bagi perkembangan ekonomi digital Indonesia."
"Kami berharap hal ini tidak diputuskan secara tergesa-gesa agar tidak menimbulkan dampak negatif sistemik terhadap kesejahteraan mitra, para pelaku UMKM serta mobilitas masyarakat pengguna jasa aplikasi yang semakin banyak di Indonesia," jelas Nila dalam keterangan tertulis, Senin (23/4/2018).
Dia menuturkan perusahaan online ride-hailing mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang begitu besar dalam waktu singkat.
"Pertumbuhan yang dicapai perusahaan online ride-hailing dan kemampuan untuk menyediakan tambahan pendapatan serta alternatif lapangan pekerjaan yang begitu besar dalam waktu singkat, bisa dicapai karena adanya teknologi yang memungkinkan para mitra pengemudi untuk memiliki fleksibilitas jam kerja yang ditentukan sendiri oleh mereka," katanya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan perusahaan online ride-hailing atau aplikator memberikan dampak positif untuk mendorong taraf hidup para pelaku sektor informal seperti driver, UMKM dan menjawab kebutuhan akan mobilitas yang semakin tinggi.
(ray/ray) Next Article Go-Jek Lempar Bola Ke Pemerintah Soal Tarif Ojek Online
Kejelasan hubungan itu juga menjadi salah satu poin yang dituntut driver ojek online dalam demonstrasi pada 27 Maret 2018, selain kenaikan tarif. Adapun hari ini driver ojek online kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR.
Director Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita Indreswari mengatakan agar pemerintah tidak memutuskan secara tergesa-gesa terkait hal ini dan meminta agar dilakukan kajian secara mendalam.
"Kami berharap hal ini tidak diputuskan secara tergesa-gesa agar tidak menimbulkan dampak negatif sistemik terhadap kesejahteraan mitra, para pelaku UMKM serta mobilitas masyarakat pengguna jasa aplikasi yang semakin banyak di Indonesia," jelas Nila dalam keterangan tertulis, Senin (23/4/2018).
Dia menuturkan perusahaan online ride-hailing mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang begitu besar dalam waktu singkat.
"Pertumbuhan yang dicapai perusahaan online ride-hailing dan kemampuan untuk menyediakan tambahan pendapatan serta alternatif lapangan pekerjaan yang begitu besar dalam waktu singkat, bisa dicapai karena adanya teknologi yang memungkinkan para mitra pengemudi untuk memiliki fleksibilitas jam kerja yang ditentukan sendiri oleh mereka," katanya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan perusahaan online ride-hailing atau aplikator memberikan dampak positif untuk mendorong taraf hidup para pelaku sektor informal seperti driver, UMKM dan menjawab kebutuhan akan mobilitas yang semakin tinggi.
(ray/ray) Next Article Go-Jek Lempar Bola Ke Pemerintah Soal Tarif Ojek Online
Most Popular