RI Nilai China Lakukan Dumping Bahan Baku Kemasan Plastik

Exist In Exist, CNBC Indonesia
19 April 2018 15:28
Pelaku industri makanan dan minuman mengaku tengah mendapat berbagai tekanan.
Foto: REUTERS/Carlos Barria
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia mengenakan bea masuk anti dumping bagi impor bahan baku kemasan plastik untuk produk makanan dan minuman.  

Bea masuk anti dumping sebesar 5% - 26% tersebut rencananya ditetapkan minggu depan, menyasar impor dari China, Korea Selatan dan Malaysia. 

Juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Makanan dan Minuman (FLAIMM) Rachmat Hidayat mengatakan industri bersikeras menolak keputusan tersebut karena dinilai tidak berpihak kepada pertumbuhan industri baik hulu ataupun hilir. 

Pengenaan bea masuk anti dumping itu, jelas dia, juga berdampak pada biaya operasional pabrik makanan dan minuman yang semakin tinggi.  

"Saat ini kami sedang tertekan luar biasa, tahun kemarin banyak industri yang minus. Tahun ini kami sedang berusaha balik lagi. Kami sudah tertekan oleh adanya penurunan konsumsi. Jangan lagi ditambah bea masuk anti dumping ini," kata Juru Bicara FLAIMM Rachmat Hidayat dalam konferensi pers, Kamis (19/4/2018). 



Selain itu, lanjutnya, keputusan ini justru akan merugikan negara kedepannya mengingat industri makanan dan minuman telah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi baik melalui pajak, ekapor, investasi dan penerapan tenaga kerja. 

"Bahkan di tengah perlambatan ekonomi pun, neraca perdagangan kami sanggup mencatat tren positif. Tahun 2016 kami mencatat ekspor senilai US$ 26,3 miliar atau surplus US$ 16,8 miliar," paparnya. 

Selain itu, Rachmat mengatakan pada 2017 Kementerian Perindustrian mencatat industri makanan dan minuman merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB sektor non-migas yaitu 34,34% dengan serapan tenaga kerja lebih dari empat juta orang. 

Meskipun demikian, Rachmat optimistis pemerintah tidak akan mengenakan BMAD PET ini karena sebelumnya kasus semacam ini juga pernah terjadi dan keputusan pemerintah akhirnya menolak untuk mengenakan bea masuk tersebut. 

"Kami mohon kepada pemerintah  untuk tidak memberikan bea masuk karena jauh lebih besar ruginya daripada manfaatnya. Kami optimis pemerintah akan memprioritaskan kepentingan nasional," jelasnya.
(ray/ray) Next Article Akhir Tahun, GAPMMI Optimistis Industri Mamin Tumbuh 9%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular