
Libur Lebaran Ditambah, Kucuran THR Bakal Lebih Cepat
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 April 2018 13:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah menambah libur Lebaran memberikan angin segar bagi aparatur sipil negara. Pasalnya, pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh abdi negara akan jauh lebih cepat dari biasanya.
Berbicara usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, penyaluran THR pada tahun ini akan menyesuaikan hari libur Lebaran yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Memang dalam aturan, itu penyaluran paling lambat satu minggu sebelum lebaran. Kalau libur ditambah, bayar THR lebih cepat. Nalarnya seperti itu," kata Hanif, Kamis (19/4/2018).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani beberapa waktu lalu mengatakan, penyaluran THR bagi seluruh pegawai negeri sipil akan dikucurkan pada awal Juni, atau satu minggu sebelum perayaan hari raya lebaran.
Pada tahun ini, bukan cuma PNS aktif yang akan menerima THR, melainkan juga pensiunan PNS. Pemerintah pun telah mengalokasikan dana belanja pegawai senilai Rp 365,7 triliun, dimana didalamnya termasuk alokasi THR.
Sementara itu, keputusan pemerintah menambah libur hari raya Idul Fitri untuk memecah konsentrasi arus balik agar tidak terjadi kepadatan.
(dru) Next Article THR PNS Cair Awal Juni 2018, Jokowi Segera Teken Aturannya
Berbicara usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, penyaluran THR pada tahun ini akan menyesuaikan hari libur Lebaran yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Memang dalam aturan, itu penyaluran paling lambat satu minggu sebelum lebaran. Kalau libur ditambah, bayar THR lebih cepat. Nalarnya seperti itu," kata Hanif, Kamis (19/4/2018).
Pada tahun ini, bukan cuma PNS aktif yang akan menerima THR, melainkan juga pensiunan PNS. Pemerintah pun telah mengalokasikan dana belanja pegawai senilai Rp 365,7 triliun, dimana didalamnya termasuk alokasi THR.
Sementara itu, keputusan pemerintah menambah libur hari raya Idul Fitri untuk memecah konsentrasi arus balik agar tidak terjadi kepadatan.
(dru) Next Article THR PNS Cair Awal Juni 2018, Jokowi Segera Teken Aturannya
Most Popular