Zonk Lagi Nih! 60% Perusahaan DKI Disebut Tak Kuat Bayar THR

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
31 March 2021 19:21
THR PNS
Foto: Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dalam waktu sekitar sebulan lagi. Namun, suara ketidakmampuan untuk membayarnya sudah datang sejak saat ini. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan bahwa akan lebih banyak perusahaan yang tidak mampu membayar THR.

"Sepertinya 60% pada umumnya alami keprihatinan. Saya khawatir banyak teman-teman yang THR kemarin masih nyicil, di 2021 ini belum bisa penuhi cicilannya kurang lebih perusahaan malah lebih banyak, 60% dari totally perusahaan yang ada," katanya dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 31/03/2021).

Ia mengakui bahwa ada peningkatan kegiatan operasional sekitar 10%-20%. Namun, kegiatan di 2021 baru berjalan satu kuartal, sehingga tidak bisa berharap banyak. Bahkan sebelum memasuki tahun 2021 masih banyak yang belum membayar kewajiban THR 2020.

"Perusahaan yang kena dampak pada 2020 itu bayar THR ke karyawan bahkan ada yang belum sama sekali bahkan dicicil. Sekarang menghadapi lagi bayar THR 2021," jelas Diana.

Padahal, Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan sudah mengingatkan bahwa perusahaan harus membayar kewajibannya sebelum pergantian tahun, jika tidak maka bisa terkena sanksi. Kenyataan di lapangan masih banyak pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Pengusaha di Jakarta seharusnya bisa mendapat perputaran yang besar dari dilarangnya mudik, karena banyak masyarakat yang tidak pergi ke daerah.

"Hanya sektor-sektor tertentu yang dapat keuntungan dari nggak pulangnya teman-teman, nggak mudik tapi perekonomian nggak sepenuhnya bangkit. Tentu konsumsi yang diharapkan banyak nggak seperti tahun seperti sebelum pandemi,"sebut Diana.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Tjahjo: THR dan Gaji ke 13 Bentuk Apresiasi ke PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular