Aturan Sedang Dibahas, THR PNS Kapan Cair?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 March 2021 09:45
[THUMB] THR PNS Cair
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Tak terasa sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. Artinya, gaji Tunjangan Hari Raya (THR) juga segera cair terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebab, pencairan dana THR umumnya dilakukan Kementerian Keuangan 10 hari kerja atau 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika hari Raya jatuh pada 13-14 Mei, maka THR diberikan paling lambat di awal Mei 2021.

Setelah tahun lalu THR PNS dipangkas karena Pemerintah melakukan penghematan anggaran demi penanganan Covid-19, tahun ini dijanjikan akan kembali diberikan secara penuh (full).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas skema pemberian THR PNS.

"RPP (rancangan Peraturan Pemerintah) nya sedang dibahas," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Oleh karenanya ia menjelaskan saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih detail. Saat ini Pemerintah juga masih fokus dalam pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.

"Nanti kalau sudah siap, akan dijelaskan oleh Menteri (Sri Mulyani)," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjelaskan pada tahun ini rencananya THR akan diberikan secara full. Bahkan anggaran THR sudah masuk dalam APBN 2021.

Meski demikian, sebelum memutuskan skema pemberian THR ini, Pemerintah akan terus melihat kondisi keuangan negara yang harus memulihkan ekonomi akibat virus Corona yang menyebar di Indonesia sejak tahun lalu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular