
Soal Rugi Subsidi, Jonan: Pertamina Harus Belajar dari PLN
Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
19 April 2018 12:19

Jakarta, CNBC Indonesia- Ramai-ramai soal kebijakan pemerintah mewajibkan kembali pasokan bensin premium dan pernyataan Pertamina soal keuangannya yang tergerus akibat kewajiban ini, akhirnya membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tergelitik untuk mengomentari.
Menteri Jonan mengatakan kebijakan pemerintah adalah untuk kepentingan publik, dan tidak akan menciderai BUMN yang mendapat penugasan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Pertamina memang sempat menyebut bahwa perusahaan berpotensi rugi hingga sebanyak Rp 3,9 triliun di dua bulan awal 2018 akibat menahan harga bensin premium dan solar.
Tetapi, Jonan mengingatkan bahwa pemerintah sudah memperhitungkan baik-baik soal kesehatan keuangan BUMN di antaranya dengan memberikan hak-hak pengelolaan beberapa blok migas kepada Pertamina. "Pertama blok Mahakam, itu tambahan pendapatan bersihnya saja setahun Rp 7-8 triliun. Lalu dikasih lagi 8 blok, bisa tambah Rp 1 triliun- Rp 2 triliun, jadi setahun bisa dapat Rp 10 triliun, dan itu dikasih selama 20 tahun," kata Jonan.
Sehingga, ia melanjutkan, kalau pendapatan berkurang karena harus sediakan bensin premium, dari pemerintah ditambahkan dengan penguatan di sektor hulu. Lagipula, berdasar catatan dalam beberapa tahun terakhir hitungan laba yang diperoleh Pertamina masih sangat tinggi.
Di 2017, meskipun turun dibanding tahun sebelumnya, Pertamina masih bisa dapat laba sebesar Rp 36 triliun. Sementara, Jonan membandingkan laba yang dibukukan PLN hanya Rp 4,4 triliun dengan kewajiban subsidi yang juga sama beratnya.
"Sekarang tanya, ini gak ribut, di sana ribut. Pertamina belajarlah dari PLN," kata Jonan.
Ia pun mengingatkan kewajiban akan pemenuhan BBM sudah diatur oleh undang-undang. Penahanan harga dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan mencegah inflasi lebih tinggi. Menurutnya, kebijakan ini akan segera diimplementasikan dalam 2-4 minggu, sambil menunggu aturan rampung direvisi.
(gus/gus) Next Article Menteri Jonan Tegur Pertamina Soal Kelangkaan Premium
Menteri Jonan mengatakan kebijakan pemerintah adalah untuk kepentingan publik, dan tidak akan menciderai BUMN yang mendapat penugasan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Tetapi, Jonan mengingatkan bahwa pemerintah sudah memperhitungkan baik-baik soal kesehatan keuangan BUMN di antaranya dengan memberikan hak-hak pengelolaan beberapa blok migas kepada Pertamina. "Pertama blok Mahakam, itu tambahan pendapatan bersihnya saja setahun Rp 7-8 triliun. Lalu dikasih lagi 8 blok, bisa tambah Rp 1 triliun- Rp 2 triliun, jadi setahun bisa dapat Rp 10 triliun, dan itu dikasih selama 20 tahun," kata Jonan.
Sehingga, ia melanjutkan, kalau pendapatan berkurang karena harus sediakan bensin premium, dari pemerintah ditambahkan dengan penguatan di sektor hulu. Lagipula, berdasar catatan dalam beberapa tahun terakhir hitungan laba yang diperoleh Pertamina masih sangat tinggi.
Di 2017, meskipun turun dibanding tahun sebelumnya, Pertamina masih bisa dapat laba sebesar Rp 36 triliun. Sementara, Jonan membandingkan laba yang dibukukan PLN hanya Rp 4,4 triliun dengan kewajiban subsidi yang juga sama beratnya.
"Sekarang tanya, ini gak ribut, di sana ribut. Pertamina belajarlah dari PLN," kata Jonan.
Ia pun mengingatkan kewajiban akan pemenuhan BBM sudah diatur oleh undang-undang. Penahanan harga dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan mencegah inflasi lebih tinggi. Menurutnya, kebijakan ini akan segera diimplementasikan dalam 2-4 minggu, sambil menunggu aturan rampung direvisi.
(gus/gus) Next Article Menteri Jonan Tegur Pertamina Soal Kelangkaan Premium
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular