Premium Wajib di Jawa-Bali, Penerapan Euro 4 Tidak Pasti

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 April 2018 12:42
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan dengan kewajiban distribusi premium di Jawa, Madura, dan Bali, penerapan bensin berstandar Euro 4 dipertimbangkan .
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan dengan adanya rencana penerapan kewajiban distribusi premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), penerapan bensin berstandar Euro 4 menjadi masih dipertimbangkan .

Seperti diketahui penerapan bensin berstandar Euro 4 sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya dilakukan bertahap pada September mendatang hingga tahun 2024. "Mungkin ini masalah timing saja," kata Jonan di Hotel Westin, Rabu (11/4/2018).



Dia memastikan penerapan Euro 4 akan dilakukan bertahap, namun untuk benar-benar bisa diterapkan mungkin tidak bisa langsung dilakukan. Pengembangan dan pembangunan kilang minyak oleh Pertamina pun, kata dia, belum terealisasi. "Ya menunggu itu [kilang]," ujar Jonan.

Jonan menyebut hal utama yang membuat Pemerintah menghadirkan kebijakan distribusi premium wajib di Jamali, yang sejatinya berseberangan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017, adalah melihat kemampuan daya beli masyarakat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto kemarin. Dia mengatakan keputusan Pemerintah untuk mewajibkan premium di Jamali adalah turunan dari UU dan bersifat lebih tinggi dari Permen.

"Masyarakat lebih penting dari lain-lain, masyarakat tidak mau tahu intinya butuh BBM. Dalam UU Migas pemerintah wajib meneyediakan ketersediaan bbm. UU lebih tinggi dari Permen. Arahan KLHK tetap berjalan, tapi bertahap," terang Djoko.
(gus/gus) Next Article Premium Wajib di Jawa-Bali, Bagaimana Nasib Euro 4?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular