Internasional

China Tawarkan Perjalanan Bebas Visa Untuk 59 Negara

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
18 April 2018 18:33
Bebas Visa selama 30 hari akan mulai ditawarkan 59 negara.
Foto: Reuters
Beijing, CNBC Indonesia - China pada hari Rabu (18/4/2018) mengungkapkan rencana untuk mengijinkan kunjungan bebas visa ke pulau selatan Hainan, karena Beijing berniat menarik lebih banyak wisatawan internasional ke destinasi wisata tropis sebagai jalan lain untuk membuka wilayah tersebut.

Qu Yunhai, Wakil Direktur Administrasi Imigrasi Negara mengatakan kebijakan baru tersebut akan mulai dijalankan bulan Mei dan memberikan akses kunjungan bebas visa selama 30 hari masa kunjungan bagi 59 negara.

Menurut kantor berita Xinhua, beberapa negara yang dibebaskan visa di antaranya adalah Rusia, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, dan Jerman.

Aturan baru tersebut akan menjadikan persyaratan pengajuan visa untuk kunjungan ke Hainan di kantor konsulat China di luar negeri lebih longgar, jika dibandingkan dengan persyaratan visa untuk kunjungan ke wilayah China lainnya.

Kebijakan itu "mewujudkan tekad dan pendekatan kami untuk bergerak satu langkah lebih maju untuk membuka diri ke dunia luar," kata Qu Yunhai pada konferensi pers di Beijing.
 
Langkah liberarisasi tersebut dibentuk sebagai bagian dari reformasi untuk menjadikan Hainan sebagai zona perdagangan bebas dan sebagai tanda keterbukaan bagi China.
 
Pada hari Senin, China mengatakan akan mengembangkan Hainan, membuat pacuan kuda dan membuka wahana baru yang berhubungan dengan olahraga dan kompetisi internasional.
 
Beijing juga berencana menjadikan Hainan sebagai 'pusat konsumsi pariwisata internasional', realisasi recana ini berjalan lambat karena keadaan pantainya yang berpasir dan yang menyita pengeluaran besar-besaran untuk pembangunan resor mewah.
 
Hainan menarik kurang dari sejuta turis asing pada tahun 2016, dibandingkan lebih dari 7 juta turis asing di Phuket Thailand.  

Kebijakan baru tersebut tengah diterapkan oleh Administrasi Imigrasi Negara China, sebuah lembaga yang dibentuk selama perombakan pemerintah yang diumumkan pada bulan Maret.
 
Sebelumnya, turis internasional diperbolehkan tidak memakai visa jika melakukan kunjungan singkat atau berwisata dalam rombongan tur, dilansir dari AFP.
(roy/roy) Next Article Deteksi Corona, Jokowi: Jangan Sampai Indonesia Diragukan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular