
China Longgarkan GWM, Yuan Melemah Lawan Rupiah
Alfado Agustio, CNBC Indonesia
18 April 2018 10:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap yuan China pada hari ini bergerak menguat. Yuan China cenderung melemah seiring dengan rencana Bank Sentral China (PBoC) untuk melonggarkan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) sehingga likuiditas mata uang ini membanjir dan nilainya pun melemah.
Pada Rabu (18/04/2018), CNY 1 dibanderol Rp 2,190,01. Rupiah menguat 0,01% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya.
PBoC berencana untuk melonggarkan kebijakan moneternya guna mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi domestik. Selama ini China dikenal sebagai negara yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi dari sisi investasi serta pertumbuhan ekspor.
Namun, dengan melihat situasi global seperti perang dagang serta konflik Timur Tengah, China perlu mempertimbangkan alternatif sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, mencapai lebih dari 1 miliar jiwa, tingkat konsumsi merupakan salah satu modal yang dapat dimanfaatkan China untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Guna mendorong tingkat konsumsi masyarakat, maka salah satu caranya dengan mendorong perbankan untuk lebih banyak menyalurkan kredit. Untuk memfasilitasi hal tersebut, maka PBoC melonggarkan kewajiban GWM perbankan dengan diturunkan sebesar 100 bps dan efektif berlaku per 25 April 2018.
Dengan pelonggaran GWM ini diharapkan akan membantu perbankan memiliki sumber likuiditas lebih banyak untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Kebijakan ini berdampak kepada peredaran yuan yang lebih banyak sehingga menekan posisi mata uang tersebut.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji) Next Article Perang Dagang Juga Bikin Rupiah Ikut Terjungkal
Pada Rabu (18/04/2018), CNY 1 dibanderol Rp 2,190,01. Rupiah menguat 0,01% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya.
![]() |
Guna mendorong tingkat konsumsi masyarakat, maka salah satu caranya dengan mendorong perbankan untuk lebih banyak menyalurkan kredit. Untuk memfasilitasi hal tersebut, maka PBoC melonggarkan kewajiban GWM perbankan dengan diturunkan sebesar 100 bps dan efektif berlaku per 25 April 2018.
Dengan pelonggaran GWM ini diharapkan akan membantu perbankan memiliki sumber likuiditas lebih banyak untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Kebijakan ini berdampak kepada peredaran yuan yang lebih banyak sehingga menekan posisi mata uang tersebut.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji) Next Article Perang Dagang Juga Bikin Rupiah Ikut Terjungkal
Most Popular