Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran THR dan Gaji ke-13

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
16 April 2018 15:53
Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sudah disiapkan pemerintah.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sudah disiapkan pemerintah. Adapun pencairannya hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang diproses oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

"Kita tunggu PP-nya, sudah ada bayangannya. Budget-nya sudah diperhitungkan sesuai dengan kebijakan [meliputi tunjangan kinerja dan gaji pokok] yang sudah ditetapkan di APBN 2018. Tinggal pelaksanaannya tunggu PP-nya [terbit]," ujar Askolani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (16/4/2018).

Terkait besar anggarannya, Askolani mengaku akan sedikit lebih besar dari tahun lalu karena tahun ini meliputi tambahan dana pensiun.

"Besar anggarannya kemungkinan akan lebih besar sedikit dari tahun lalu, sebab ada tambahan untuk pensiun kan. Pensiun juga terima lebih supaya membantu daya beli masyarakat untuk meningkatkan ekonomi," kata Askolani.

Askolani memperkirakan pengucuran dana untuk THR akan dilakukan pada awal Juni sebelum Lebaran. Sementara itu, gaji ke-13 dan dana pensiun akan dicairkan pada bulan Juli, sebelum tahun ajaran sekolah yang baru.

"Apakah kemungkinan PP-nya terbit di bulan depan? Ya, tunggu saja lagi diproses [oleh Menpan]," pungkasnya.


(dru) Next Article Ada PNS Kemenkeu Minta Suap? Ayo Laporkan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular