Tak Dapat Insentif, Pengusaha Hulu Migas Ngadu ke Pemerintah

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
12 April 2018 16:07
Pengusaha hulu migas mengaku akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah terkait tidak masuknya hulu migas sebagai penerima insentif tax holiday.
Foto: Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia Petroleum Association (IPA) mengaku akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah terkait tidak masuknya hulu migas sebagai penerima insentif tax holiday dari Kementerian Keuangan.

"Masih akan ada pembicaraan lebih lanjut, memberi masukan-masukan. Kami mencoba mengusahakan bisa tidak, sekarang kan katanya di hulu sudah ada cost recovery dan gross split, nanti kami bicarakan dulu," kata salah satu Board of Director IPA Tenny Wibowo, Kamis (12/4/2018).



Dia mengaku, selain membicarakan hal itu, asosiasi akan meminta pemberian insentif investasi dalam bentuk lain. Tenny mengatakan hal itu penting untuk meningkatkan investasi atas hulu migas di dalam negeri.

Tenny mengingatkan produksi minyak saat ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, produksi terus menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.

"Produksi minyak kita sudah keep on declining terus, sekarang sudah sekitat 800 ribu barel per hari, mungkin 10 tahun lalu di atas 1 juta. Padahal sekarang kebutuhan sekitar 1,6 juta barel per hari," terang Tenny.

Kebutuhan minyak yang masih impor hingga hampir separuh, lanjut dia, harus dipikirkan. Bila iklim investasi tak membaik, kebutuhan impor bisa terus meningkat dan menimbulkan kesulitan finansial negara.

"Ketahanan energi harus dipikirkan dari sekarang karnea nature-nya migas kalau sekarang kita mulai investasi, hasilnya baru terlihat mungkin 10 tahun kemudian," tutur Tenny.
(gus/gus) Next Article Investasi Rp 30 T Bebas Pajak, Kabar Baik Buat Industri Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular