Kementerian BUMN Bicara Soal Premium dan Kerugian Pertamina

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 April 2018 19:34
Kementerian BUMN menyebut kinerja PT Pertamina (Persero) terganggu, bahkan sebelum ada kebijakan pendistribusian premium yang wajib di Jamali
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyebut kinerja PT Pertamina (Persero) telah terganggu, bahkan sebelum ada kebijakan pendistribusian premium yang wajib di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengaku belum mengetahui secara persis bagaimana rencana kewajiban pendistribusian premium oleh Pertamina di Jamali.



"Namun kami sedang bahas di Kementerian BUMN, fokus bagaimana Pertamina untuk bisa menekan kerugian," kata Fajar di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (11/4/2018).

Fajar belum bisa menyampaikan secara detil meningkatkan kinerja Pertamina, terutama yang bersangkutan dengan keuangan perusahaan. Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan dengan cara-cara selain di bisnis penjualan bensin, sebab harapannya kecil salah satunya karena Menteri Keuangan telah memastikan tidak ada subsidi selain untuk solar.

"Bisa juga kan dari sektor hulu, kalau sudah jalan seperti Blok Mahakam kan bisa [menguntungkan]," tutur Fajar.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Korporat dan Ritel Pertamina M. Iskandar sempat mengatakan perusahaan pelat merah itu harus menanggung hilangnya keuntungan dari penjualan premium dan solar sampai Rp 5,5 triliun. Hal itu, kata dia berdampak pada kinerja perusahaan, salah satunya pembangunan kilang minyak.

"Dampaknya sudah ada, seperti untuk investasi. Pembangunan kilang duitnya jadi terbatas," kata Iskandar.
(gus/gus) Next Article Pertamina Siap-siap Go Global, Begini Kesiapannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular