Minyak Tumpah Di Balikpapan, DPR: Respons Pertamina Lambat

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
10 April 2018 16:47
DPR pertanyakan waktu 7 jam antara minyak tumpah dan kebakaran terjadi, tidak ada tindakan proteksi oleh Pertamina.
Foto: Rendy Irawan, Balikpapanku
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkritik PT Pertamina (Persero) atas tindakan perusahaan dalam menangani minyak tumpah di perairan Teluk Balikpapan yang bersumber dari pipa miliknya.


Hal yang menjadi sorotan DPR adalah bagaimana dalam waktu sekitar 7 jam antara minyak tumpah dan kebakaran terjadi, tidak ada tindakan proteksi oleh Pertamina. Sebab, terdapat lima orang pemancing yang melaut dan meninggal dunia karena kebakaran yang terjadi 7 jam kemudian.

"Agak aneh kalau kemudian dalam rentang 7 jam ini para pekerja [Pertamina] tidak melakukan tindakan, ini pertanyaan besar. Apakah prosedur tak dijalankan dengan baik?" ujar Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron di Gedung DPR, Selasa (10/4/2018).


Tidak hadirnya Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik juga dipersoalkan oleh DPR, bahkan hal itu membuat Rapat Dengar Pendapat antara kedua belah pihak harus ditunda.

Herman menilai keseriusan Elia Massa atas peristiwa tersebut tidak terlihat karena tidak datang ke RDP tersebut. Terlebih lagi karena sepengetahuan DPR, Dirut Pertamina hingga kini belum datang langsung ke lokasi tumpahan minyak.


Herman menyebut pula ada laporan dampak pencemaran minyak terhadap aktivitas perikanan. Dia memaparkan, tumpahan minyak membuat 219 nelayan tidak bisa melaut di Balikpapan Barat dan Kariangau.


"10 set jaring ikan terkena minyak, 2 kapal nelayan 2-5 GT terbakar, 600 buah bubu terkena tumpahan minyak, 15 gillnet terkena minyak," sebut Khaeron.


Selain itu, Khaeron menambahkan lagi dampak pencemaran yaitu 45 kapal nelayan yang berlabuh karena minyak, tidak bisa melaut selama tiga hari, 32 kotak keramba rusak, dan 175 meter belat tancap terkena minyak.


"Menurut saya ada unsur kelalaian. Bahkan setelah dua hari baru diumumkan itu minyak tumpah dari Terminal Lawe-Lawe," ujar Khaeron.


Rapat akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Senin mendatang dalam bentuk rapat kerja. DPR meminta Pertamina sudah ada kemajuan dalam penanganan, baik terhadap korban jiwa, penanganan kerusakan ekosistem, dan kerugian materi masyarakat terdampak.
(roy/roy) Next Article Minyak Tumpah di Balikpapan, Produksi Pertamina Terganggu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular