
Citarum Dicemari Limbah Industri 349.000 Ton Setiap Hari
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
06 April 2018 13:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Sungai Citarum diketahui sebagai sungai terkotor di Indonesia. Padahal, sungai ini merupakan sumber air bersih bagi 80% warga DKI Jakarta dan juga mengairi 420.000 ha sawah serta penghasil 1.880 MW listrik untuk Jawa & Bali.
Jenis limbah yang mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang terbesar salah satunya adalah limbah cair industri sebanyak 349.000 ton per hari.
Limbah itu berasal dari 1.900 pabrik di sepanjang DAS Citarum, dan celakanya hanya 10% dari pabrik itu memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
"Melalui pihak kepolisian Jawa Barat, kami telah dan akan menegur keras industri yang masih membuang limbah ke sungai. Harus ada tindakan yang memberi shock therapy terhadap industri lalai," kata Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (6/4/2018).
Selain itu, dia merinci pencemaran di Sungai Citarum bersumber pula dari limbah domestik yang dihasilkan oleh rumah tangga sebesar 20.462 ton per hari.
Dari jumlah itu, sebanyak 71% tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dia menambahkan, ada pula pencemaran berupa kotoran manusia sebesar 35,5 ton per hari dan kotoran hewan (ternak).
"Itu dibuang langsung ke sungai," tambah Safri.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sempat menyebut terdapat 41 industri tekstil yang tengah dalam tahap penyelidikan terkait pembuangan limbah ke Sungai Citarum, sejak tahun 2016 hingga sekarang. Salah satunya sudah P21 atau berkas lengkap.
(ray/ray) Next Article Bersihkan Sungai Terkotor di Tanah Air, RI Tiru Cara China
Jenis limbah yang mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang terbesar salah satunya adalah limbah cair industri sebanyak 349.000 ton per hari.
Limbah itu berasal dari 1.900 pabrik di sepanjang DAS Citarum, dan celakanya hanya 10% dari pabrik itu memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
"Melalui pihak kepolisian Jawa Barat, kami telah dan akan menegur keras industri yang masih membuang limbah ke sungai. Harus ada tindakan yang memberi shock therapy terhadap industri lalai," kata Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (6/4/2018).
Dari jumlah itu, sebanyak 71% tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dia menambahkan, ada pula pencemaran berupa kotoran manusia sebesar 35,5 ton per hari dan kotoran hewan (ternak).
"Itu dibuang langsung ke sungai," tambah Safri.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sempat menyebut terdapat 41 industri tekstil yang tengah dalam tahap penyelidikan terkait pembuangan limbah ke Sungai Citarum, sejak tahun 2016 hingga sekarang. Salah satunya sudah P21 atau berkas lengkap.
(ray/ray) Next Article Bersihkan Sungai Terkotor di Tanah Air, RI Tiru Cara China
Most Popular