
41 Perusahaan Tekstil Diduga Cemari Sungai Citarum
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
03 April 2018 12:39

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Komisaris Besar Iksantyo Bagus Pramono menyebut terdapat 41 perusahaan yang tengah dalam tahap penyelidikan terkait pembuangan limbah ke Sungai Citarum, sejak tahun 2016 hingga sekarang.
"Dari 41 itu sudah satu yang P21 (berkas lengkap), yang lainnya tahap penyelidikan," kata Iksantyo di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, Selasa (3/4/2018).
Iksan enggan menyebut perusahaan tersebut, namun dia memastikan perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil yang tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). "Dia langsung buang limbahnya ke situ tanpa ada IPAL," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengaku hingga saat ini belum memiliki data pasti jumlah industri yang melalukan pencemaran terhadap Sungai Citarum.
Gusti hanya menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait penanganan pencemaran Sungai Citarum, utamanya terkait pendataan.
"Industri di DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum itu menurut data kami ada sekitar 750 perusahaan, 72% atau 444 di antaranya tekstil. Tapi sebagian besar sudah memiliki IPAL, yang belum punya akan diidentifikasi untuk dibuatkan IPAL komunal dibantu Kementerian PUPR," jelas Gusti.
Namun, penghitungan tersebut tidak menyertakan perusahaan yang tidak memiliki izin serta IPAL, melainkan hanya yang terdaftar. Dia pun belum mengetahui pasti jumlah perusahaan yang tidak terdaftar berapa.
(gus/gus) Next Article Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Terkini Sungai Terkotor di Dunia
"Dari 41 itu sudah satu yang P21 (berkas lengkap), yang lainnya tahap penyelidikan," kata Iksantyo di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, Selasa (3/4/2018).
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengaku hingga saat ini belum memiliki data pasti jumlah industri yang melalukan pencemaran terhadap Sungai Citarum.
Gusti hanya menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait penanganan pencemaran Sungai Citarum, utamanya terkait pendataan.
"Industri di DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum itu menurut data kami ada sekitar 750 perusahaan, 72% atau 444 di antaranya tekstil. Tapi sebagian besar sudah memiliki IPAL, yang belum punya akan diidentifikasi untuk dibuatkan IPAL komunal dibantu Kementerian PUPR," jelas Gusti.
Namun, penghitungan tersebut tidak menyertakan perusahaan yang tidak memiliki izin serta IPAL, melainkan hanya yang terdaftar. Dia pun belum mengetahui pasti jumlah perusahaan yang tidak terdaftar berapa.
(gus/gus) Next Article Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Terkini Sungai Terkotor di Dunia
Most Popular