Internasional

Australia Memulai Investigasi Privasi Pada Facebook

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
05 April 2018 15:21
Komisaris Privasi Australia akan memeriksa apakah Facebook telah menggar undang-undang privasi Australia.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Privasi Australia (Australia Privacy Commisioner) pada Kamis (5/4/2018) mengatakan telah memulai investigasi formal ke raksasa media sosial Facebook setelah perusahaan itu mengonfirmasi bahwa data dari 300.000 pengguna asal Australia bisa jadi sudah digunakan tanpa izin.

Investigasi itu akan mempertimbangkan apakah Facebook telah melanggar undang-undang privasi Australia, kata Komisioner Angelene Falk dalam sebuah pernyataan resmi yang tulis Reuters dan dikutip CNBC Internasional.

[Gambas:Video CNBC]

Facebook berkata pada hari Rabu (3/4/2018), 87 juta data pengguna bocor ke Cambridge Analityca. Sebagian besar data tersebut merupakan dana pengguna asal Amerika Serikat (AS). Angka ini lebih tinggi ketimbang estimasi media sebelumnya, yaitu lebih dari 50 juta.

Dari data tersebut, sebesar 70,63 juta data pengguna Amerika Serikat, Filipina 1,17 juta, Indonesia 1,09 juta, Britania Raya 1,08 juta dan Mexico 789.880 pengguna.

(roy/roy) Next Article Politisi Partai Republik Sesalkan Kebocoran Data Facebook

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular