Adaro, PTBA, Dkk Curhat Dampak Aturan Harga Batu Bara ke DPR

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
03 April 2018 17:23
Sebanyak 15 perusahaan batu bara bertemu dengan Komisi VII DPR RI membahas tentang penetapan harga batu bara yang mulai diberlakukan pertengahan Maret lalu.
Foto: REUTERS/Valentyn Ogirenko
Jakarta, CNBC Indonesia- Sebanyak 15 perusahaan batu bara bertemu dengan Komisi VII DPR RI membahas tentang penetapan harga batu bara yang mulai diberlakukan pertengahan Maret lalu.

Seluruh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mengaku menerima keputusan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.



Namun, masing-masing perusahaan juga mengaku harus melakukan penyesuaian demi menjaga keuangan perusahaan.

Direktur SDM dan Umum PT Bukit Asam Joko Pramono mengaku harus melakukan mitigasi risiko dengan adanya perbedaan harga jual batu untuk kebutuhan dalam dan luar negeri.

"Kami juga melakukan upaya-upaya efisiensi, sehingga paling tidak bisa memenuhi apa yang ditetapkan pemerintah untuk DMO 25%," kata Joko di Gedung DPR RI, Selasa (3/3/2018).

Dalam kesempatan sama, PT Adaro Energy diwakili Direktur Pemasaran Hendri Tan hanya menyebut perusahaan akan melakukan efisiensi mengingat Adaro adalah salah satu pemasok terbesar batu bara untuk PLN. Dia menyebut rata-rata yang dipasok oleh perusahaan sekitar 25%-30% setiap tahunnya.

"Mengenai harga patokan untuk kelistrikan nasional, kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah," kata Hendri.

Tak seperti Adaro dan PTBA, PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyebut pada tahun ini ada potential loss sekitar Rp 2,5 triliun. Angka tersebut didapat dari jumlah pasokan untuk kebutuhan listrik sebesar 12,7 juta ton.

Beberapa perusahaan lain juga menyebut potensi berkurangnya pendapat perusahaan karena penetapan harga batu bara, seperti PT Kideco Jaya Agung, anak perusahaan Indika Energy.

"Mengenai penghitungan kami terhadap penetapan harga US$ 70 per ton untuk kelistrikan, dampak ke penjualan Kideco itu sekitar Rp 1,1 triliun," kata Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, Kurnia Ariawan.

Ada pula PT Berau Coal yang mengaku pendapatannya akan tergerus sekitar US$ 70 juta, PT Arutmin Indonesia sebesar Rp 920 miliar, dan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara sebesar US$ 1,6-1,7 juta.
(gus/gus) Next Article Ini Daftar Perusahaan yang Terdampak Aturan Harga Batu Bara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular