
Aneh, 30% Peti Kemas Ditelantarkan di Priok
Exist In Exist, CNBC Indonesia
03 April 2018 14:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan 30% peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok sengaja ditinggalkan menginap lebih dari tiga hari atau overstay.
Menhub mengatakan hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang membuat biaya operasional semakin tinggi. Oleh karena itu, Budi mengatakan pihaknya akan meneyelidiki penyebab terjadinya hal tersebut pada Kamis (5/3/2018).
"30% barang [peti kemas] di Priok itu overstay dan pemilik barang membiarkan barangnya overstay padahal tarifnya progresif . Nah yang kita cari apakah dia tidak punya tempat? atau kedua apakah kalau itu dikeluarkan ke tempat lain ada double cost jadi pindahnya mahal? atau yang dibilang tadi, teman-teman pelabuhan sengaja ditaruh di situ?," ujarnya di Hotel Le Meridien, Selasa (2/4/2018).
Selain itu, untuk menurunkan biaya operasional Budi juga mengatakan pihaknya telah memberikan instruksi kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan harga khusus kepada kapal-kapal besar.
"Saya sudah memberikan instruksi ke Pelindo agar memberikan harga khusus yang lebih murah ke kapal besar yang diberlakukan secara progresif, makin besar kapal tidak berbanding lurus dengan kontainer. Makin besar makin efisien," jelasnya.
Sementara itu, untuk membuat proses bongkar muat lebih efisien, Budi menegaskan pihaknya akan tetap mewajibkan waktu tunggu peti kemas (dwelling time) di pelabuhan selama tiga hari.
"Saya lebih suka untuk dwelling time dipertahankan dengan suatu waktu tertentu yaitu 3 hari. Bisa saja satu waktu kita evaluasi tapi sementara ini saya masih berpendapat karena waktu berbanding lurus dengan cost maka tiga hari itu yang saya pegang," paparnya.
(ray/ray) Next Article Di Depan Menhub, Importir Geram Soal Biaya Logistik
Menhub mengatakan hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang membuat biaya operasional semakin tinggi. Oleh karena itu, Budi mengatakan pihaknya akan meneyelidiki penyebab terjadinya hal tersebut pada Kamis (5/3/2018).
"30% barang [peti kemas] di Priok itu overstay dan pemilik barang membiarkan barangnya overstay padahal tarifnya progresif . Nah yang kita cari apakah dia tidak punya tempat? atau kedua apakah kalau itu dikeluarkan ke tempat lain ada double cost jadi pindahnya mahal? atau yang dibilang tadi, teman-teman pelabuhan sengaja ditaruh di situ?," ujarnya di Hotel Le Meridien, Selasa (2/4/2018).
Pilihan Redaksi |
Selain itu, untuk menurunkan biaya operasional Budi juga mengatakan pihaknya telah memberikan instruksi kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan harga khusus kepada kapal-kapal besar.
"Saya sudah memberikan instruksi ke Pelindo agar memberikan harga khusus yang lebih murah ke kapal besar yang diberlakukan secara progresif, makin besar kapal tidak berbanding lurus dengan kontainer. Makin besar makin efisien," jelasnya.
Sementara itu, untuk membuat proses bongkar muat lebih efisien, Budi menegaskan pihaknya akan tetap mewajibkan waktu tunggu peti kemas (dwelling time) di pelabuhan selama tiga hari.
"Saya lebih suka untuk dwelling time dipertahankan dengan suatu waktu tertentu yaitu 3 hari. Bisa saja satu waktu kita evaluasi tapi sementara ini saya masih berpendapat karena waktu berbanding lurus dengan cost maka tiga hari itu yang saya pegang," paparnya.
(ray/ray) Next Article Di Depan Menhub, Importir Geram Soal Biaya Logistik
Most Popular