
Agar MRT Laku, Lewat Jalanan di Jakarta Harus Bayar
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
02 April 2018 18:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong penerapan jalan berbayar dengan sistem electronic road pricing (ERP) di Jakarta untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Penerapan ERP tersebut ditetapkan pada ruas jalan di mana tingkat volume capacity ratio dan kecepatan rata-rata sudah jauh di bawah standar.
Saat ini, penerapan kebijakan tersebut tengah dikaji oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.
"Keadaan jalanan kita [Jakarta] sudah dalam keadaan darurat, perlu adanya pengaturan. BPTJ sebagai pihak regulator mempunyai kebijakan-kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Kebijakan jangka panjang yaitu dengan penerapan ERP," ungkap Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam siaran pers, Senin (2/4/2018).
BPJT menyatakan saat ini jumlah perjalanan di Jabodetabek mencapai 48 juta perjalanan orang/hari dengan 62% didominasi kendaraan pribadi.
ERP sendiri masuk dalam strategi penanganan kemacetan push policy, yang menargetkan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke moda transportasi massal.
Negara yang sudah menerapkan ERP antara lain Singapura, Inggris dan Norwegia.
BPTJ juga menyatakan bahwa saat ini kendaraan pribadi selalu mendapat prioritas, dengan mobilitas yang mudah menggunakan kendaraan pribadi.
Sedangkan, angkutan massal senyaman atau semahal apapun tidak mungkin bisa bersaing dengan mobil pribadi.
Mulai dari titik awal pemberangkatan sampai dengan titik tujuan menggunakan mobil pribadi bisa digunakan dengan nyaman tetapi tidak dengan angkutan massal yang mempunyai keterbatasan.
"Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai kebijakan yang bersifat push dengan penerapan ERP ini. Dengan adanya kebijakan ERP ini diharapkan agar masyarakat bisa berpindah ke angkutan massal. Sebentar lagi MRT, LRT jadi. Kalau kami tidak terapkan kebijakan yang bersifat push ini siapa yang akan menggunakan angkutan massal tersebut?," tambah Kepala BPTJ
(ray/ray) Next Article Jalan Berbayar di Depok, Bekasi, Tangerang Hanya Tunggu Waktu
Penerapan ERP tersebut ditetapkan pada ruas jalan di mana tingkat volume capacity ratio dan kecepatan rata-rata sudah jauh di bawah standar.
Saat ini, penerapan kebijakan tersebut tengah dikaji oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.
BPJT menyatakan saat ini jumlah perjalanan di Jabodetabek mencapai 48 juta perjalanan orang/hari dengan 62% didominasi kendaraan pribadi.
ERP sendiri masuk dalam strategi penanganan kemacetan push policy, yang menargetkan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke moda transportasi massal.
Negara yang sudah menerapkan ERP antara lain Singapura, Inggris dan Norwegia.
BPTJ juga menyatakan bahwa saat ini kendaraan pribadi selalu mendapat prioritas, dengan mobilitas yang mudah menggunakan kendaraan pribadi.
Sedangkan, angkutan massal senyaman atau semahal apapun tidak mungkin bisa bersaing dengan mobil pribadi.
Mulai dari titik awal pemberangkatan sampai dengan titik tujuan menggunakan mobil pribadi bisa digunakan dengan nyaman tetapi tidak dengan angkutan massal yang mempunyai keterbatasan.
"Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai kebijakan yang bersifat push dengan penerapan ERP ini. Dengan adanya kebijakan ERP ini diharapkan agar masyarakat bisa berpindah ke angkutan massal. Sebentar lagi MRT, LRT jadi. Kalau kami tidak terapkan kebijakan yang bersifat push ini siapa yang akan menggunakan angkutan massal tersebut?," tambah Kepala BPTJ
(ray/ray) Next Article Jalan Berbayar di Depok, Bekasi, Tangerang Hanya Tunggu Waktu
Most Popular