Ikut Blusukan, Sri Mulyani: Jumlah SPT Pajak Meningkat 14,4%

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
31 March 2018 12:14
Hingga pagi hari (31/3/2018) jumlah SPT WP mencapai 10.051.101. Pada periode yang sama tahun lalu jumlah SPT baru 8,785.599
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hingga pagi hari ini (31/3/2018) ada peningkatan Wajib Pajak (WP) perorangan sebesar 14,4% dibanding tahun lalu. Hal itu dia sampaikan ketika memantau pelaksanaan hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya.

"Saya sampaikan SPT untuk tahun lalu pada saat ini mencapai 8.785.599, kalau tahun ini sudah 10.051.101. Jadi dalam hal ini ada pertumbuhan 14,4% untuk WP pribadi," kata Sri Mulyani, Sabtu (31/3/2018).

Menurut dia ada penurunan peningkatan dibanding tahun 2016, saat penerapan program tax amnesty, yang mencapai 45%.

Lebih rinci, penggunaan fasilitas pelaporan SPT melalui online atau elektronik mencapai 8.213.098, sedangkan manual sebesar 1.838.003. "Peningkatan penggunaan elektronik mencapai 21,9% atau hampir 22%. Justru yang manual menurun, tahun lalu mencapai 2.052.492, turun sekitar 10%," sebut Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah patuh melakukan pelaporan. Dia memperkirakan, secara total tingkat kepatuhan tahun ini  sudah melebihi 70%, lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya di bawah 70%.

Dia bercerita banyak masyarakat yang melakukan pelaporan di detik-detik terakhir, sehingga sempat terjadi gangguan jariangan pada Kamis lalu. "Saya imbau kepada seluruh WP, kalau bisa tidak usah menunggu sampai hari terakhir untuk tahun depan," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Ini Alasan Sri Mulyani Makin Eksis di Instagram dan Facebook

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular