
Pemerintah Pede Tax Ratio Bisa Tembus 14%, Kapan?
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
28 March 2018 10:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) masih rendah di Indonesia. Di 2018, pemerintah menargetkan tax ratio mencapai 11%.
"APBN 2018 kami berusaha menaruh beberapa koridor untuk memberikan sinyal kepada perekonomian. Pertama, target penerimaan negara harus lebih kredibel," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, di Gedung BI dalam Acara Laporan Perekonomian Indonesia 2017, Rabu (28/3/2018).
"APBN 2017 dibandingkan 2018 pertumbuhan pajak hanya 9 persen. Ini menjadi tantangan. [...] Dalam 5 tahun ke depan tax ratio bisa 13-14%. Kita akan overhaul sistem administrasi, policy, alignment dengan kesepakatan internasional," imbuhnya.
Suahasil mengatakan, dalam 3-4 tahun ke depan anggaran atau APBN tak lagi jadi sumber pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal, sambung Suahasil berfungsi untuk mendorong investasi.
"Tiga sampai empat tahun ke depan anggaran bukan jadi sumber pertumbuhan ekonomi. Untuk konsumsi masyarkat, kita pastikan ingin tetap positif. Namun kebijakan fiskal untuk menghilangkan bottleneck dan mendorong investasi tetap kami lakukan," terangnya
(dru/dru) Next Article Sisa Dua Bulan, Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp 559 T
"APBN 2018 kami berusaha menaruh beberapa koridor untuk memberikan sinyal kepada perekonomian. Pertama, target penerimaan negara harus lebih kredibel," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, di Gedung BI dalam Acara Laporan Perekonomian Indonesia 2017, Rabu (28/3/2018).
"APBN 2017 dibandingkan 2018 pertumbuhan pajak hanya 9 persen. Ini menjadi tantangan. [...] Dalam 5 tahun ke depan tax ratio bisa 13-14%. Kita akan overhaul sistem administrasi, policy, alignment dengan kesepakatan internasional," imbuhnya.
Suahasil mengatakan, dalam 3-4 tahun ke depan anggaran atau APBN tak lagi jadi sumber pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal, sambung Suahasil berfungsi untuk mendorong investasi.
"Tiga sampai empat tahun ke depan anggaran bukan jadi sumber pertumbuhan ekonomi. Untuk konsumsi masyarkat, kita pastikan ingin tetap positif. Namun kebijakan fiskal untuk menghilangkan bottleneck dan mendorong investasi tetap kami lakukan," terangnya
(dru/dru) Next Article Sisa Dua Bulan, Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp 559 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular