
Kurangi Transaksi Tunai, Kemkum HAM Gunakan Kartu dari BNI
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
23 March 2018 20:58

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum HAM) dalam pemanfaatan BNI Visa Corporate Card untuk keperluan kedinasan Pemerintah.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap upaya Pemerintah menekan penggunaan uang tunai.Kerjasama layanan perbankan ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan serta Perjanjian Kerja Sama BNI Visa Corporate Card dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Penandatanganan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-494/PB/2017 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Sekjen Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto dengan Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta. Acara tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS BNI Corporate Card oleh General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Okky Rushartomo Budiprabowo dengan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM RI Tarsono.
Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kiryanto mengungkapkan, BNI Visa Corporate Card akan menjadi alat pembayaran untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan Pemerintah di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
(gus/gus) Next Article 5 Juli 1946 BNI Resmi Berdiri
Langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap upaya Pemerintah menekan penggunaan uang tunai.Kerjasama layanan perbankan ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan serta Perjanjian Kerja Sama BNI Visa Corporate Card dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kiryanto mengungkapkan, BNI Visa Corporate Card akan menjadi alat pembayaran untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan Pemerintah di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kedinasan dimaksud antara lain mencakup pembelian tiket perjalanan dinas, akomodasi, transportasi, hingga biaya jamuan.
"Sejalan dengan program Pemerintah dalam menggalakkan transaksi non tunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia, penggunaan BNI Visa Corporate Card diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan transparansi sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya," ujarnya.
Kiryanto menambahkan, BNI berkomitmen untuk menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang meliputi Pembayaran gaji dan Tunjangan Kinerja.
Penggunaan Fasilitas Integrated Cash Management dalam hal penyimpanan dan pengelolaan dana seperti BNI Direct, BNI e-Collection, BNI e-Tax, Pemberian fasilitas produk konsumer, pengelolaan dana pensiun, serta layanan produk dan jasa lainnya.
"Sejalan dengan program Pemerintah dalam menggalakkan transaksi non tunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia, penggunaan BNI Visa Corporate Card diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan transparansi sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya," ujarnya.
Kiryanto menambahkan, BNI berkomitmen untuk menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang meliputi Pembayaran gaji dan Tunjangan Kinerja.
Penggunaan Fasilitas Integrated Cash Management dalam hal penyimpanan dan pengelolaan dana seperti BNI Direct, BNI e-Collection, BNI e-Tax, Pemberian fasilitas produk konsumer, pengelolaan dana pensiun, serta layanan produk dan jasa lainnya.
(gus/gus) Next Article 5 Juli 1946 BNI Resmi Berdiri
Most Popular