
Operator: Tax Holiday Paling Tepat untuk Turunkan Tarif Tol
Exist In Exist, CNBC Indonesia
23 March 2018 20:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meminta tarif jalan tol turun. Terkait dengan hal tersebut pemerintah tengah membahas sejumlah mekanisme yang paling tepat.
Mekanisme yang tengah dibahas antara lain perpanjangan konsesi jalan tol kepada operator menjadi 50 tahun, lalu penyederhanaan golongan kendaraan yang membayar tol, dan pemberian insentif pajak yakni tax holiday.
Direktur Utama PT Jakarta Toll Road Development Frans Satyaki Sunito menilai mekanisme paling tepat adalah pemberian tax holiday.
"Itu [tax holiday] paling logis. Karena, di satu sisi pendapatan kami berkurang sebab tarif turun. Di sisi lain, pengeluaran kami juga berkurang karena pajak turun. Yang bisa dibantu pemerintah kan menurunkan pajak," jelasnya, Jumat (23/3/2018).
Sementara itu, untuk skema perpanjangan konsesi menurutnya tidak akan berpengaruh besar terhadap penurunan tarif tol, bahkan dapat merugikan pengusaha.
"Harus dihitung lagi balik gak nih modal kami. Konsesi jalan tol di Indonesia ini kan relatif sudah panjang 35-45 tahun, biasanya nambah di belakang konsesi itu misal jadi 50 tahun biasanya gak berpengaruh banyak, nambah lima tahun aja," jelas dia.
Frans menegaskan sejak awal memulai proyek pengusaha pasti sudah memperhitungkan tarif yang paling tepat untuk dikenakan kepada pengguna dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
"Kalau pemerintah mau jalan tol itu murah untuk masyarakat, ya jangan ajak investor, bikin aja pakai APBN. Kalau ajak investor kan harus dikasih sarana untuk mengembalikan investasinya," paparnya.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Mekanisme yang tengah dibahas antara lain perpanjangan konsesi jalan tol kepada operator menjadi 50 tahun, lalu penyederhanaan golongan kendaraan yang membayar tol, dan pemberian insentif pajak yakni tax holiday.
Direktur Utama PT Jakarta Toll Road Development Frans Satyaki Sunito menilai mekanisme paling tepat adalah pemberian tax holiday.
Sementara itu, untuk skema perpanjangan konsesi menurutnya tidak akan berpengaruh besar terhadap penurunan tarif tol, bahkan dapat merugikan pengusaha.
"Harus dihitung lagi balik gak nih modal kami. Konsesi jalan tol di Indonesia ini kan relatif sudah panjang 35-45 tahun, biasanya nambah di belakang konsesi itu misal jadi 50 tahun biasanya gak berpengaruh banyak, nambah lima tahun aja," jelas dia.
Frans menegaskan sejak awal memulai proyek pengusaha pasti sudah memperhitungkan tarif yang paling tepat untuk dikenakan kepada pengguna dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
"Kalau pemerintah mau jalan tol itu murah untuk masyarakat, ya jangan ajak investor, bikin aja pakai APBN. Kalau ajak investor kan harus dikasih sarana untuk mengembalikan investasinya," paparnya.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Most Popular