Ingin Tarif Tol Turun, Basuki Juga Bahas Golongan Kendaraan

Exist In Exist, CNBC Indonesia
23 March 2018 11:02
Pemerintah tengah membahas mekanisme penurunan tarif tol.
Foto: Biro Kementerian PUPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meminta agar tarif tol diturunkan. Apabila melalui mekanisme perpanjangan konsesi ke operator, maka tarif dapat turun sekitar Rp 200/km. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ada mekanisme lainnya yang tengah dibahas untuk menurunkan tarif jalan tol. 

Mekanisme itu adalah penyederhanaan golongan kendaraan yang harus membayar tol. Saat ini jenis kendaraan dibagi ke dalam lima golongan, dan ada rencana diturunkan menjadi tiga golongan. 

Penyederhanaan golongan itu diiringi dengan penurunan tarif. "Misalnya golongan 1 dari Rp 1.200/km menjadi Rp 1.000/km. Tarifnya misalnya golongan 1 [bayar tol] dari Rp 86.400 jadi Rp 72.000, yang golongan 5 dari Rp 172.000 jadi Rp 96.000, itu kalau dibikin yang truk cuma 2 golongan, jadi golongan 2 dan 3," kata Basuki.  



Dia menuturkan penyederhanaan golongan ini merupakan strategi marketing, di mana tidak mengurangi pendapatan dari operator atau Badan Usaha Jalan Tol [BUJT]. 

"Jadi volume uang yang di dapat BUJT tidak berkurang. Jadi ini marketing. Orang [kendaraan] masuk 10 dengan biaya 10 dapat 100, tapi [dengan penyederhanaan golongan] masuk 20 biaya 5 dapatnya juga 100," ujar dia.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular