
Internasional
Kenakan Bea Impor untuk China, Trump: Ini yang Pertama
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
23 March 2018 07:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani kebijakan pengenaan bea impor yang menargetkan impor asal China senilai hingga US$60 miliar atau sekitar Rp 824 triliun pada hari Kamis (22/3/2018).
"Ini adalah yang pertama dari banyak [kebijakan serupa lainnya]," kata Trump pada saat penandatanganan, dilansir dari CNBC International.
Kebijakan baru itu didesain untuk 'menghukum' China atas praktik perdagangannya yang disebut oleh pemerintahan Trump mencuri hak kekayaan intelektual perusahaan-perusahaan AS. Kebijakan itu pada awalnya akan dikenakan pada produk-produk tertentu di sektor teknologi di mana China memiliki keuntungan dibandingkan AS.
Kebijakan baru itu dikeluarkan menyusul apa yang disebut dengan 'investigasi 301' yang dipimpin Perwakilan Perdagangan AS Robert Lightizer terhadap dugaan praktik perdagangan tidak adil China terhadap AS.
Kantor Lightizer akan mengumumkan daftar produk-produk yang terkena bea impor itu dalam waktu 15 hari ke depan dan akan ada periode 30 hari diskusi di mana China akan memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan, menurut pejabat senior di pemerintahan.
Penasihat perdagangan Trump, Peter Navarro, pada hari Kamis mengatakan AS sedang mempertahankan dirinya terhadap agresi ekonomi dan Presiden sedang berdiri membela perusahaan AS.
Namun, berbicara di hadapan anggota legislatif, Lightizer mengatakan China sepertinya akan melakukan tindakan balasan terhadap produk-produk pertanian AS yang sangat bergantung pada pasar ekspor di China.
Ia menyebutkan impor China yang akan dikenakan tarif baru termasuk produk-produk industri penerbangan, kereta api modern, kendaraan berbahan bakar baru, dan produk berteknologi tinggi.
Trump akan mempertimbangkan tindakan lanjutan terhadap China dalam dua minggu ke depan berdasarkan dampak dari tahap pertama pengenaan tarif ini, CNBC melaporkan pada hari Rabu dengan mengutip beberapa sumber.
Pemerintahan Trump berkali-kali menggarisbawahi defisit perdagangan negara itu dengan China yang mencapai US$375 miliar sebagai bukti ketidakadilan dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Namun, kementerian luar negeri China membantah hal itu dan mengatakan pada hari Kamis bahwa negaranya seharusnya tidak dihukum bila China tidak mau membeli apa yang dijual AS.
Lightizer juga mengatakan AS mungkin akan mengambil tindakan terhadao Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan kegagalan organisasi itu membentuk lanskap perdagangan yang lebih adil. Wall Street Journal melaporkan pada hari Selasa bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan kemungkinan gugatan hukum terhadap kebijakan WTO terkait perdagangan China.
Pengenaan tarif baru ini makin memantik kecemasan akan terjadinya perang dagang, terutama setelah Trump menandatangani kebijakan pengenaan bea impor untuk baja dan aluminium awal Maret lalu.
(prm) Next Article Biden Tiba-Tiba Kecam China, Gegara Perang Dagang Lagi?
"Ini adalah yang pertama dari banyak [kebijakan serupa lainnya]," kata Trump pada saat penandatanganan, dilansir dari CNBC International.
Kebijakan baru itu didesain untuk 'menghukum' China atas praktik perdagangannya yang disebut oleh pemerintahan Trump mencuri hak kekayaan intelektual perusahaan-perusahaan AS. Kebijakan itu pada awalnya akan dikenakan pada produk-produk tertentu di sektor teknologi di mana China memiliki keuntungan dibandingkan AS.
Kantor Lightizer akan mengumumkan daftar produk-produk yang terkena bea impor itu dalam waktu 15 hari ke depan dan akan ada periode 30 hari diskusi di mana China akan memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan, menurut pejabat senior di pemerintahan.
Penasihat perdagangan Trump, Peter Navarro, pada hari Kamis mengatakan AS sedang mempertahankan dirinya terhadap agresi ekonomi dan Presiden sedang berdiri membela perusahaan AS.
Namun, berbicara di hadapan anggota legislatif, Lightizer mengatakan China sepertinya akan melakukan tindakan balasan terhadap produk-produk pertanian AS yang sangat bergantung pada pasar ekspor di China.
Ia menyebutkan impor China yang akan dikenakan tarif baru termasuk produk-produk industri penerbangan, kereta api modern, kendaraan berbahan bakar baru, dan produk berteknologi tinggi.
Trump akan mempertimbangkan tindakan lanjutan terhadap China dalam dua minggu ke depan berdasarkan dampak dari tahap pertama pengenaan tarif ini, CNBC melaporkan pada hari Rabu dengan mengutip beberapa sumber.
Pemerintahan Trump berkali-kali menggarisbawahi defisit perdagangan negara itu dengan China yang mencapai US$375 miliar sebagai bukti ketidakadilan dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Namun, kementerian luar negeri China membantah hal itu dan mengatakan pada hari Kamis bahwa negaranya seharusnya tidak dihukum bila China tidak mau membeli apa yang dijual AS.
Lightizer juga mengatakan AS mungkin akan mengambil tindakan terhadao Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan kegagalan organisasi itu membentuk lanskap perdagangan yang lebih adil. Wall Street Journal melaporkan pada hari Selasa bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan kemungkinan gugatan hukum terhadap kebijakan WTO terkait perdagangan China.
Pengenaan tarif baru ini makin memantik kecemasan akan terjadinya perang dagang, terutama setelah Trump menandatangani kebijakan pengenaan bea impor untuk baja dan aluminium awal Maret lalu.
(prm) Next Article Biden Tiba-Tiba Kecam China, Gegara Perang Dagang Lagi?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular