
Revisi UU Minerba Kelar Juli Ini, UU Migas Belum Jelas
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
21 March 2018 19:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha optimistis Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara bisa selesai di tahun ini. Berbeda dengan nasib revisi Undang-Undang Migas yang belum jelas.
Menurut Satya pembahasan revisi UU Minerba sudah masuk pembicaraan tingkat satu dengan Dirjen dan Menteri ESDM. "Diharapkan bisa dilakukan pada satu bulan ke depan, kalau bisa di pembicaraan tingkat satu maka Juni atau Juli kita bisa dapat undang-undang baru," kata Satya di acara Mining Outlook 2018, Rabu, (21/3/2018).
Satya menuturkan banyak yang membuat dilema dalam menggarap aturan ini, sebab di aturan sebelumnya ada kewajiban seperti renegosiasi dan pembangunan smelter yang nyatanya sulit dicapai hingga sekarang. "Apakah harus atau ambil pendekatan compromise. Kompromi ini yang sebabkan PP dan Permen tak sesuai dengan UU Minerba."
Apalagi, kata dia. setiap kementerian punya target yang berbeda baik dari sisi industri atau mengejar target pendapatan. "Di situ miss-nya tata kelola minerba."
Meski begitu pembahasan UU Minerba diakui lebih maju ketimbang UU Migas. Rancangan UU Migas sebenarnya sudah di badan legislatif , "Masih macet di sana."
Prosesnya juga agak lama karena inisiatif dari DPR, dan perlu penyesuaian pandangan dari 10 fraksi terlebih dulu. Masih terdapat juga beberapa hal yang dibahas seperti integrasi hulu dan hilir, serta kemudahan izin berusaha.
(gus/gus) Next Article Target Investasi Hulu Migas Sulit Dicapai Tanpa Terobosan
Menurut Satya pembahasan revisi UU Minerba sudah masuk pembicaraan tingkat satu dengan Dirjen dan Menteri ESDM. "Diharapkan bisa dilakukan pada satu bulan ke depan, kalau bisa di pembicaraan tingkat satu maka Juni atau Juli kita bisa dapat undang-undang baru," kata Satya di acara Mining Outlook 2018, Rabu, (21/3/2018).
Apalagi, kata dia. setiap kementerian punya target yang berbeda baik dari sisi industri atau mengejar target pendapatan. "Di situ miss-nya tata kelola minerba."
Meski begitu pembahasan UU Minerba diakui lebih maju ketimbang UU Migas. Rancangan UU Migas sebenarnya sudah di badan legislatif , "Masih macet di sana."
Prosesnya juga agak lama karena inisiatif dari DPR, dan perlu penyesuaian pandangan dari 10 fraksi terlebih dulu. Masih terdapat juga beberapa hal yang dibahas seperti integrasi hulu dan hilir, serta kemudahan izin berusaha.
(gus/gus) Next Article Target Investasi Hulu Migas Sulit Dicapai Tanpa Terobosan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular