
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Freeport yang Rugikan Negara
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
21 March 2018 15:50

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyarankan pemerintah untuk bertindak tegas atas sikap tidak kooperatif PT Freeport Indonesia atas penyelesaian temuan kerusakan lingkungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah tidak boleh menyikapi masalah ini seperti sebelum-sebelumnya, antara lain ketidakpatuhan Freeport dalam membangun smelter. Sebab, hal yang sama kemungkinan besar dilakukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu dalam penanganan temuan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 185,01 triliun tersebut.
Pembangunan smelter, kata Gus, sudah sempat diberi perpanjangan waktu lima tahun yang mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 2009. Akan tetapi, hingga 2014 tidak ada pembangunan apapun.
"Pemerintah pun berbaik hati lagi dengan menerbitkan PP 1/2014 yang intinya memberi tambahan waktu 3 tahun. Namun pada 2017 tidak ada juga, nol," ujar Gus di Gedung DPR, Rabu (20/3/2018).
Pengalaman tersebutlah yang menurut Gus harus menjadi alasan untuk bertindak tegas dalam menangani temuan BPK. "Kok masih percaya? Jadi harus lebih tegas, bicara ada [potensi rugi] Rp 185 T itu, ayo bicara, Freeport harus ganti," ujar dia.
Selain itu, Gus menilai ini harus menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam proses divestasi. Pasalnya, bila temuan BPK bisa dibuktikan dan Freeport harus menanggung akan menjadi permasalahan tersendiri.
(gus/gus) Next Article BPK Sebut Freeport Rugikan Negara Rp 185 T
Pemerintah tidak boleh menyikapi masalah ini seperti sebelum-sebelumnya, antara lain ketidakpatuhan Freeport dalam membangun smelter. Sebab, hal yang sama kemungkinan besar dilakukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu dalam penanganan temuan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 185,01 triliun tersebut.
"Pemerintah pun berbaik hati lagi dengan menerbitkan PP 1/2014 yang intinya memberi tambahan waktu 3 tahun. Namun pada 2017 tidak ada juga, nol," ujar Gus di Gedung DPR, Rabu (20/3/2018).
Pengalaman tersebutlah yang menurut Gus harus menjadi alasan untuk bertindak tegas dalam menangani temuan BPK. "Kok masih percaya? Jadi harus lebih tegas, bicara ada [potensi rugi] Rp 185 T itu, ayo bicara, Freeport harus ganti," ujar dia.
Selain itu, Gus menilai ini harus menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam proses divestasi. Pasalnya, bila temuan BPK bisa dibuktikan dan Freeport harus menanggung akan menjadi permasalahan tersendiri.
(gus/gus) Next Article BPK Sebut Freeport Rugikan Negara Rp 185 T
Most Popular