
BPH Migas Usul Dana Desa untuk Bangun "Pertamini"
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
19 March 2018 13:26

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pembangunan sub penyalur BBM dilakukan dengan menggunakan dana desa. Hal itu diusulkan BPH Migas ketika melakukan audiensi dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebut telah ada sekitar 170 ajuan pembangunan sub penyalur kepada BPH Migas. Nantinya, sub penyalur akan memiliki kepasitas untuk menyalurkan BBM jenis premium dan solar kepada masyarakat dari penyalur.
"Dengan dana masing-masing desa sekitar Rp 1,5 miliar, kalau bisa dengan regulasi yang ada bisa digunakan juga untuk mendukung kebijakan ini. Sehingga ketersediaan itu akan terwujud," kata Fanshurullah di Gedung DPR, Senin (19/3/2018).
Pria yang akrab disapa Ifan itu menyebut akan ada ongkos angkut yang dibebankan kepada konsumen. Biaya itu ditentukan sesuai kesepakatan antara konsumen dan pemerintah daerah.
Adapun pasokan BBM yang ada di sub penyalur akan diambil dari SPBU terdekat, dengan jarak sekitar 5 kilometer dari SPBU terdekat. Menurut dia, investasi yang dibutuhkan oleh sub penyalur akan lebih murah dibanding penyalur, sehingga pembangunan bisa lebih cepat dilakukan.
Kuota yang diberikan atas satu daerah, disampaikan Ifan, adalah tidak lebih dari 3 kiloliter (KL). Pendistribusian pun dilakukan secara tertutup, artinya hanya masyarakat terdaftar yang dapat melakukan pembelian BBM dari sub penyalur tersebut.
Dengan keadaan itu, dia meminta dukungan DPR agar pihak kepolisian dapat melakukan pengwasan atas pendistribusian ini. Sehingga, tidak ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kehadiran sub penyalur.
"Kami akan meminta kepolisian, seluruh jajaran, untuk ikut mengawasi terutama menangkap para penimbun," kata Bambang.
Bila pihak kepolisian telah sanggup menertibkan, Bambang yakin harga BBM yang terjangkau dapat dinikmati masyarakat.
Sub penyalur bisa hadir dengan inisiatif sekelompok konsumen yang mengajukan kepada badan usaha, yang di sini adalah Pertamina. "Cuma satu hal yg perlu dipahami, itu bukan objek niaga. Bentuknya seperti Pertamini-lah," kata Anggota Komite BPH Migas Henry Achmad
(gus/gus) Next Article BPH Migas Targetkan Bangun 1000 "Pertamini" Legal Tahun Ini
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebut telah ada sekitar 170 ajuan pembangunan sub penyalur kepada BPH Migas. Nantinya, sub penyalur akan memiliki kepasitas untuk menyalurkan BBM jenis premium dan solar kepada masyarakat dari penyalur.
Pria yang akrab disapa Ifan itu menyebut akan ada ongkos angkut yang dibebankan kepada konsumen. Biaya itu ditentukan sesuai kesepakatan antara konsumen dan pemerintah daerah.
Adapun pasokan BBM yang ada di sub penyalur akan diambil dari SPBU terdekat, dengan jarak sekitar 5 kilometer dari SPBU terdekat. Menurut dia, investasi yang dibutuhkan oleh sub penyalur akan lebih murah dibanding penyalur, sehingga pembangunan bisa lebih cepat dilakukan.
Kuota yang diberikan atas satu daerah, disampaikan Ifan, adalah tidak lebih dari 3 kiloliter (KL). Pendistribusian pun dilakukan secara tertutup, artinya hanya masyarakat terdaftar yang dapat melakukan pembelian BBM dari sub penyalur tersebut.
Dengan keadaan itu, dia meminta dukungan DPR agar pihak kepolisian dapat melakukan pengwasan atas pendistribusian ini. Sehingga, tidak ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kehadiran sub penyalur.
"Kami akan meminta kepolisian, seluruh jajaran, untuk ikut mengawasi terutama menangkap para penimbun," kata Bambang.
Bila pihak kepolisian telah sanggup menertibkan, Bambang yakin harga BBM yang terjangkau dapat dinikmati masyarakat.
Sub penyalur bisa hadir dengan inisiatif sekelompok konsumen yang mengajukan kepada badan usaha, yang di sini adalah Pertamina. "Cuma satu hal yg perlu dipahami, itu bukan objek niaga. Bentuknya seperti Pertamini-lah," kata Anggota Komite BPH Migas Henry Achmad
(gus/gus) Next Article BPH Migas Targetkan Bangun 1000 "Pertamini" Legal Tahun Ini
Most Popular