
BPH Migas Targetkan Bangun 1000 "Pertamini" Legal Tahun Ini
Exist in Exist, CNBC Indonesia
26 February 2018 15:32

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tahun ini menargetkan dapat membangun 1000 sub-penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tertinggal, terluar, terdepan (3T).
Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan tujuan akhir dari kebijakan ini adalah memastikan tersedianya satu sub penyalur di setiap desa dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan BBM satu harga
"BBM satu harga ini bisa diwujudkan kalau sudah ada sub penyalurnya dulu, jadi kita wujudkan satu penyalur di setiap daerah 3T itu ada sekitar 22 ribu desa, kemudian kalau nasional itu sekitar 85 ribu desa," ujarnya di Gedung DPR RI, Senin (26/02/2018).
Dia menjelaskan kebijakan ini juga dilakukan untuk mengurangi jumlah sub-penyalur illegal yang selama ini tersebar di berbagai daerah. "Ya bentuknya nanti semacam Pertamini itu, tapi ini legal ada spesifikasi teknis, safety, dsb, dan ini sebarannya ditata," kata Dia.
Sampai saat ini, lanjutnya, sudah ada beberapa yang mengajukan ke BPH Migas untuk membangun sub-penyalur BBM di 170 lokasi pada 20 kabupaten.
Salah satu anggota komite BBM BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian terkait besaran biaya investasi yang diperlukan untuk membangun satu sub-penyalur tersebut.
"Hasilnya ternyata kurang dari Rp 100 juta, ini yang akan kita dorong, untuk sub-penyalur sudah ada yang jalan di Selayar itu cuma Rp 45 juta, ada juga di Asmat, mungkin minggu ini juga ada di Gorontalo," kata Ibnu.
Selama ini, BPH Migas melihat terdapat hal yang perlu dikoreksi dari Pertamina yang mendapatkan tugas untuk menyalurkan BBM Subsidi kepada masyarakat. Dalam menjalakan tugas tersebut, Pertamina malah melihatnya dari sisi bisnis. "Inilah yang kita coba selesaikan, kalau kebutuhannya kecil ya investasinya kecil saja," tutur salah satu anggota komite BBM BPH Migas Henri Achmad.
(gus/gus) Next Article BPH Migas Tunjuk 7 Lokasi Terpencil untuk Bangun 'Pertamini'
Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan tujuan akhir dari kebijakan ini adalah memastikan tersedianya satu sub penyalur di setiap desa dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan BBM satu harga
Dia menjelaskan kebijakan ini juga dilakukan untuk mengurangi jumlah sub-penyalur illegal yang selama ini tersebar di berbagai daerah. "Ya bentuknya nanti semacam Pertamini itu, tapi ini legal ada spesifikasi teknis, safety, dsb, dan ini sebarannya ditata," kata Dia.
Sampai saat ini, lanjutnya, sudah ada beberapa yang mengajukan ke BPH Migas untuk membangun sub-penyalur BBM di 170 lokasi pada 20 kabupaten.
Salah satu anggota komite BBM BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian terkait besaran biaya investasi yang diperlukan untuk membangun satu sub-penyalur tersebut.
"Hasilnya ternyata kurang dari Rp 100 juta, ini yang akan kita dorong, untuk sub-penyalur sudah ada yang jalan di Selayar itu cuma Rp 45 juta, ada juga di Asmat, mungkin minggu ini juga ada di Gorontalo," kata Ibnu.
Selama ini, BPH Migas melihat terdapat hal yang perlu dikoreksi dari Pertamina yang mendapatkan tugas untuk menyalurkan BBM Subsidi kepada masyarakat. Dalam menjalakan tugas tersebut, Pertamina malah melihatnya dari sisi bisnis. "Inilah yang kita coba selesaikan, kalau kebutuhannya kecil ya investasinya kecil saja," tutur salah satu anggota komite BBM BPH Migas Henri Achmad.
(gus/gus) Next Article BPH Migas Tunjuk 7 Lokasi Terpencil untuk Bangun 'Pertamini'
Most Popular