
Pemerintah Tambah Subsidi Solar dan Listrik untuk APBN-P 2018
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 March 2018 17:37

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memutuskan untuk mengubah kebijakan subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, dengan menambah alokasi subsidi solar dan listrik.
Berbicara dalam konferensi pers realisasi APBN 2018, bendahara negara sepakat menambah subsidi solar menjadi Rp 1.000 per liter, dari yang sebelumnya ditetapkan dalam kas negara sebesar Rp 500 per liter.
"Untuk volume yang dikonsumsi sekitar 16,3 juta kilo liter," kata Sri Mulyani, Senin (12/3/2018).
Dengan adanya tambahan subsidi solar, maka alokasi anggaran subsidi solar di APBN 2018 pun bertambah. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memperkirakan, alokasi subsidi solar atas kenaikan ini bisa bertambah sekitar Rp 4,1 triliun.
Adapun untuk subsidi listrik, pemerintah sepakat menambah 1 juta rumah tangga pelanggan listrik untuk golongan 450 volt ampere. Artinya, dengan kebijakan ini akan ada tambahan penerima subsidi menjadi 24,1 juta dari yang sebelumnya 23,1 juta.
"Jadi kami akan hitung berapa jumlahya untuk kebutuhan PLN menambah 1 juta pelanggan," jelasnya.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, meskipun pemerintah sudah sepakat menetapkan kebijakan subsidi, namun keputusan untuk mengeksekusi kebijakan tersebut akan tetap bergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Untuk kebijakan subsidi, tetap konsultasi ke DPR. Menteri ESDM (Igansius Jonan) yang akan melakukan itu," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengamanatkan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik maupun harga BBM hingga akhir 2019. Sementara harga komoditas seperti minyak dan batu bara terus menunjukkan tren naik.
Di sisi kelistrikan, salah satu cara mengakali kenaikan harga komoditas untuk menekan tarif listrik adalah dengan menerapkan pembatasan harga untuk penggunaan domestik.
Sementara untuk bensin, dikarenakan bensin premium tidak lagi mendapat subsidi maka subsidi hanya diberikan untuk bensin jenis solar. Dalam APBN 2018 semula subsidi adalah Rp 7,8 triliun untuk konsumsi 15,6 juta KL.
Namun, berdasar pidato Menteri Keuangan hari ini volume solar bertambah jadi 16,3 juta KL. Dengan asumsi subsidi Rp 1000 per liter, maka total subsidi menjadi kisaran Rp 16 triliun.
Sementara, untuk subsidi dan harga solar di 2019, Menteri Sri Mulyani hanya menegaskan pesan presiden untuk tidak ada kenaikan harga hingga 2019. "Itu nanti dimasukkan dalam UU APBN 2019 saja," katanya.
(gus/gus) Next Article Sri Mulyani Bentuk Komite Audit PNS
Berbicara dalam konferensi pers realisasi APBN 2018, bendahara negara sepakat menambah subsidi solar menjadi Rp 1.000 per liter, dari yang sebelumnya ditetapkan dalam kas negara sebesar Rp 500 per liter.
Dengan adanya tambahan subsidi solar, maka alokasi anggaran subsidi solar di APBN 2018 pun bertambah. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memperkirakan, alokasi subsidi solar atas kenaikan ini bisa bertambah sekitar Rp 4,1 triliun.
Adapun untuk subsidi listrik, pemerintah sepakat menambah 1 juta rumah tangga pelanggan listrik untuk golongan 450 volt ampere. Artinya, dengan kebijakan ini akan ada tambahan penerima subsidi menjadi 24,1 juta dari yang sebelumnya 23,1 juta.
"Jadi kami akan hitung berapa jumlahya untuk kebutuhan PLN menambah 1 juta pelanggan," jelasnya.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, meskipun pemerintah sudah sepakat menetapkan kebijakan subsidi, namun keputusan untuk mengeksekusi kebijakan tersebut akan tetap bergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Untuk kebijakan subsidi, tetap konsultasi ke DPR. Menteri ESDM (Igansius Jonan) yang akan melakukan itu," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengamanatkan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik maupun harga BBM hingga akhir 2019. Sementara harga komoditas seperti minyak dan batu bara terus menunjukkan tren naik.
Di sisi kelistrikan, salah satu cara mengakali kenaikan harga komoditas untuk menekan tarif listrik adalah dengan menerapkan pembatasan harga untuk penggunaan domestik.
Sementara untuk bensin, dikarenakan bensin premium tidak lagi mendapat subsidi maka subsidi hanya diberikan untuk bensin jenis solar. Dalam APBN 2018 semula subsidi adalah Rp 7,8 triliun untuk konsumsi 15,6 juta KL.
Namun, berdasar pidato Menteri Keuangan hari ini volume solar bertambah jadi 16,3 juta KL. Dengan asumsi subsidi Rp 1000 per liter, maka total subsidi menjadi kisaran Rp 16 triliun.
Sementara, untuk subsidi dan harga solar di 2019, Menteri Sri Mulyani hanya menegaskan pesan presiden untuk tidak ada kenaikan harga hingga 2019. "Itu nanti dimasukkan dalam UU APBN 2019 saja," katanya.
(gus/gus) Next Article Sri Mulyani Bentuk Komite Audit PNS
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular