
Terima Kasih Bu Ani, Pertamina: Kompensasi BBM Dibayar Cepat!

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan. Salah satunya melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 159 Tahun 2022, sehingga dana kompensasi bisa cair lebih cepat.
Berdasarkan paparan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, percepatan pembayaran dana kompensasi sebesar Rp 275,65 triliun oleh pemerintah sangat membantu Pertamina. Pasalnya, hal itu dapat menurunkan potensi biaya bunga pinjaman jangka pendek hingga US$ 622 juta.
"Berterima kasih kepada pemerintah karena ada perubahan regulasi, sehingga pembayaran subsidi cepat," kata Nicke dalam Media Briefing Capaian Kinerja 2022, Selasa (6/6/2023).
Di samping itu, Nicke juga tak melupakan peran dari Direktur Keuangan Pertamina yakni Emma Sri Martini yang telah melakukan banyak perubahan untuk perusahaan. Terutama dalam upayanya melakukan cost optimization atau optimalisasi biaya.
"Bu Emma ini melakukan banyak perubahan untuk menurunkan cost banyak hal yang dilakukan Bu Emma, saving di biaya dan juga memitigasi risiko. Kondisi hari ini yang namanya harga minyak naik turun gak bisa diprediksi," ungkap Nicke.
Seperti diketahui, Pertamina berhasil membukukan pencapaian laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perseroan.
Dalam paparannya, Nicke mengatakan perusahaan pelat merah ini membukukan laba bersih hingga US$ 3,81 miliar atau Rp 56,6 triliun pada 2022. Angka tersebut naik 86% dibandingkan tahun 2021 sebesar US$ 2,05 miliar atau Rp 29,3 triliun.
Pendapatan Pertamina pada 2022 juga melejit, mencapai US$ 84,89 miliar atau sekitar Rp 1.262 triliun. Angka ini naik hingga 48% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar US$ 57,5 miliar.
Sementara itu, pemerintah pusat tercatat telah menghabiskan Rp 522,7 triliun atau 23,3% dari pagu anggaran per April 2023.
Belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga April 2023 mencapai Rp 257,7 triliun atau 25,7% dari pagu. Anggaran ini disalurkan a.l. untuk dana BOS, PIP, penyaluran PKH dan Kartu Sembako, serta bantuan iuran PBI JKN dan pembayaran THR ASN.
Sementara itu, belanja non-K/L mencapai Rp 265 triliun atau 21,3% dari pagu.
"Jadi pusat sudah keluarkan Rp 522,7 triliun, Rp 265 triliun adalah belanja non-K/L yang biasanya berisi pos pembayaran subsidi, pensiun dan pembayaran bunga utang," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).
Dalam komposisi belanja K/L tercantum subsidi listrik Rp 15,3 triliun untuk 39,2 juta pelanggan, subsidi BBM Rp 5,2 triliun, subsidi LPG Rp 21,6 triliun dan kompensasi BBM Rp 33,8 triliun.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Heran Subsidi Jebol, Konsumsi BBM di RI Boros!
